PENGUMUMAN
Nomor: 9.7.98/UN32.III/KM/2018

Tentang

PENDAFTARAN WISUDA KE-94 TAHUN 2018
UNIVERSITAS NEGERI MALANG

 

Berdasarkan Peraturan Rektor nomor 12 Tahun 2017 tanggal 8 September 2017 tentang Pedoman Pendidikan UM Tahun Akademik 2017/2018, pasal 105 ayat (1) wisuda adalah upacara pengukuhan sebagai alumni dan warga almamater Universitas Negeri Malang, ayat (2) setiap mahasiswa yang telah lulus yudisium wajib mendaftar secara online dan mengikuti wisuda sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. Sehubungan dengan itu, Universitas Negeri Malang akan menyelenggarakan Wisuda Ke-94 dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Peserta wisuda adalah lulusan D3, S1, S2, S3 dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) SM3T yang telah dinyatakan lulus yudisium dan tidak mempunyai tanggungan berupa apapun pada Universitas (telah selesai melakukan penjejakan).
2. Pendaftaran wisuda secara online di laman https://siakad.ac.id pada tanggal 9 Juli 2018 pukul 12.00 WIB s/d 7 September 2018 pukul 23.59 WIB (kuota 1.300 peserta), dengan prosedur sebagai berikut:
2.1 Melaksanakan Pendaftaran anggota IKA (Ikatan Alumni) Universitas Negeri Malang sesuai prosedur
yang ditetapkan oleh Pengurus IKA UM.
2.2 Membayar biaya wisuda sebesar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) bagi:
a. lulusan Diploma dan S1 angkatan 2009 dan sebelumnya,
b. lulusan S2 dan S3 angkatan 2011 dan sebelumnya.
2.3 Pembayaran dilakukan melalui Bank BRI dengan kode pembayaran NIM+999 contoh:
100211400457+999,
 menjadi 100211400457999;
2.4 Mencetak Kartu Peserta Wisuda.
3. Wisuda akan dilaksanakan apabila jumlah peserta mencapai 1.000 s.d 1.300 orang. Apabila pendaftaran sudah melebihi kuota, peserta akan diikutsertakan pada wisuda berikutnya yang waktu pelaksanaannya akan ditentukan kemudian.
4. Waktu dan nama-nama peserta wisuda ke-94 akan diumumkan pada minggu kedua bulan September 2018
5. Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan di Sekretariat Panitia Wisuda, Subbag Pelayanan Kesejahteraan MahasiswaGedung Graha Rektorat Lantai 2, pada jam kerja melalui S Subur Hariono, S.Pd (081230131708) atau Drs. Taat Setyohadi (081252699571).

Malang, 9 Juli 2018
a.n. Rektor
Wakil Rektor III,

TTD

Dr. H. Syamsul Hadi, M.Pd., M.Ed.
NIP 196108221987031001

Tembusan:
1. Para Anggota Rapim UM;
2. Wakil Direktur I Pascasarjana UM;
3. Para Wakil Dekan I dan III UM;
4. Para Kepala Biro UM;
5. Kepala Pusat TIK UM;
6. Ketua Pusat Bisnis UM;
7. Para Kabag UM;
8. Ketua Umum PPIKA UM;
9. Pimpinan Kantor Bank BRI.

Sumber: