Evaluasi (Check)
Laporan Capaian dan Evaluasi Kinerja Tahunan
Laporan Audit Mutu Internal Sekolah Pascasarjana
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu bentuk kegiatan Evaluasi (E) dalam siklus PPEPP, dilaksanakan setiap tahun untuk semua Program Studi yang dikelola oleh Sekolah Pascasarjana (Unit Pengelola Program Studi). Pelaksana audit adalah Auditor Internal Universitas Negeri Malang yang terdiri dari anggota Satuan Penjaminan Mutu (SPM), anggota Satuan Pengawasan Internal (SPI), dan Direktur Sekolah Pascasarjana.
Pengendalian & Peningkatan (Act)
Laporan Capaian dan Evaluasi Kinerja
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) merupakan salah satu bentuk kegiatan Pengendalian (P) dan upaya Peningkatan (P) dalam siklus PPEPP, dilaksanakan setiap tahun setelah pelaksanaan AMI dan Monitoring Evaluasi pada semua Program Studi yang dikelola oleh Sekolah Pascasarjana . Pelaksana RTM adalah Direktur, Wakil Direktur, Koordinator Program Studi, Pelaksana Penjaminan Mutu di Sekolah Pascasarjana.