S2 Pendidikan Bahasa Indonesia

VISI

Menjadi program studi Pascasarjana UM  unggul dan menjadi rujukan dalam pengembangan ilmu kependidikan bidang bahasa dan sastra Indonesia.

 

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran bahasa Indonesia lanjut yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan pendekatan yang efektif dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
  2. Menyelenggarakan penelitian bidang bahasa dan sastra Indonesia.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat bidang bahasa dan pembelajarannya.
  4. Menyelenggarakan tatapamong program Pendidikan Bahasa Indonesia pascasarjana yang akuntabel dan transparan untuk menjamin pening­katan kualitas berkelanjutan.

 

TUJUAN

  1. Menghasilkan magister pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang cerdas, religius, berakhlak mulia, mandiri, dan mampu berkembang secara profesional.
  2. Menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif yang unggul dalam bidang pendidikan bahasa Indonesia.
  3. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pendidikan bahasa Indonesia.
  4. Menghasilkan kinerja yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

 

PROFIL LULUSAN

Profil lulusan Pendidikan Bahasa Indonesia adalah pendidik, peneliti, dan wirausahawan bidang bahasa Indonesia serta pembelajarannya, dengan deskrpsi profil sebagai berikut.

  1. Memiliki pengetahuan kependidikan
  2. Memiliki pengetahuan kebahasaan
  3. Memiliki pengetahuan kesastraan
  4. Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia
  5. Memiliki keterampilan bersastra Indonesia
  6. Memiliki kemampuan mengembangkan pembelajaran
  7. Memiliki kemampuan menilai hasil belajar bahasa Indonesia peserta didik
  8. Memiliki kemampuan meneliti kegiatan pembelajaran bahasa Indonesia
  9. Memiliki kemampuan menciptakan solusi kesulitan belajar bahasa Indonesia peserta didik
  10. Memiliki kemampuan dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
  11. Memiliki kemahiran menghasilkan karya di bidang bahasa, sastra, dan pembelajarannya yang relevan dengan pembangunan industri kreatif

 

 

STANDAR KOMPETENSI DAN KEWENANGAN LULUSAN

Standar kompetensi lulusan Program Studi S-2 Pendidikan Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.

  1. Mengembangkan konsep teoretis dan menghasilkan karya inovatif dan teruji bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif
  2. Memecahkan masalah pendidikan bahasa dan sastra Indonesia secara interdisipliner/ multidisipliner
  3. Mengembangkan pendidikan bahasa dan sastra Indonesia pada jenjang pendidikan dasar, menengah, pendidikan tinggi secara tepat
  4. Merancang, melaksanakan, dan mengelola penelitian pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang bermanfaat, baik bagi masyarakat maupun keilmuan, serta mendapat pengakuan nasional
  5. Memublikasikan hasil penelitian tesis/bentuk lain yang setara dalam terbitan berkala ilmiah nasional (yang memenuhi syarat untuk diajukan akreditasi terbitan berkala ilmiah), prosiding seminar internasional, atau berkala ilmiah internasional
  6. Menyusun dan mengkomunikasikan ide dan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, melalui berbagai bentuk media kepada masyarakat, terutama masyarakat akademik
  7. Mengembangkan bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi secara tepat

Lulusan Program Studi S-2 Pendidikan Bahasa Indonesia memiliki kewenangan sebagai pengembang ilmu pendidikan bahasa dan sastra Indonesia di jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

 

CAPAIAN PEMBELAJARAN

NO.

ASPEK

INDIKATOR

1.

Sikap dan Tatanilai

  1. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan menunjukkan sikap religius.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan perubahan berdasarkan Pancasila.
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan, serta pendapat, atau temuan orisinal orang lain.
  6. Kerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
  9. Memiliki kepedulian dalam menjaga dan merawat kesehatan diri dan lingkungan.
  10. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia secara mandiri.
  11. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.

2.

Penguasaan Pengethaun

  1. Menguasai filsafat ilmu serta konsep-konsep teoretis kebahasaan, kesastraan, pembelajaran, dan metodologi penelitian pendidikan bahasa dan sastra.
  2. Menguasai konsep teoretis keterampilan berbahasa dan bersastra Indonesia.
  3. Menguasai konsep pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra serta pembelajarannya.
  4. Menguasai konsep pengembangan kurikulum pendidikan bahasa dan sastra Indonesia.

3.

Keterampilan Umum

  1. Mampu     mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah,penciptaan desain atau karyaseni dalambidangilmu pengetahuan dan teknologi yang memerhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi  ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah,tatacara, dan etika ilmiah dalam bentuktesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi,serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atauditerima di jurnalinternasional.
  2. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuaibidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya.
  3. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggungjawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui  media kepada masyarakat akademik dan masyarakatluas.
  4. Mampu.mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi objek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin.
  5. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadapinformasi dandata.
  6. Mampu     mengelola, mengembangkan danmemelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
  7. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secaramandiri; dan
  8. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegahplagiasi.

4.

Keterampilan Khusus

  1. Mampu     mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah,penciptaan desain atau karya seni  dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memerhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah,tatacara, dan etika ilmiah dalam bentuktesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional.
  2. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuaibidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakatatauindustriyang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya.
  3. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secarabertanggungjawabdan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat  akademik dan masyarakatluas.
  4. Mampumengidentifikasibidang keilmuan.yang.menjadi.objek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian.yang.dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin.
  5. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yangmemperhatikan dan menerapkan nilai humanioraberdasarkan kajiananalisisatau eksperimental terhadapinformasi dandata;
  6. Mampu     mengelola, mengembangkan danmemelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
  7. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secaramandiri; dan
  8. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasilpenelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.