Semnas PLS

22-23 Oktober 2016, Prodi Pendidikan Luar Sekolah dan Jurusan Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Malang (UM) telah sukses mengadakan seminar nasional yang bertemakan Full Day School: Repositioning Pendidikan Formal, Non Formal dan Informal, dari tema tersebut dapat menarik peserta dari beberapa kalangan tak hanya dari kalangan mahasiswa S1, S2 dan S3 yang terdiri dari beberapa Universitas Tertinggi yang ada di Indonesia melainkan juga peserta dari beberapa kalangan guru Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Seluruh Direktur Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) semalang raya, DPR kota Blitar, pengurus pesantren Tebu Ireng, ketua Himpaudi Kabupaten dan Kota dan masih banyak lagi.

Peserta yang terdiri dari berbagai kalangan melainkan sponsor juga banyak yang memberikan sumbangsih dalam memperlancar kegiatan ini, ada 34 sponsor yang memberikan dukungan yang terdiri dari Taman Baca Masyarakat (TBM), LKP dan PKBM sekabupaten Malang dan Pascasarja UM dan Jususan Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Ilmu Pendidikan yang memberikan apresiasi dukungan yang luar biasa dalam suksesnya kegiatan seminar nasional yang diadakan dalam dua hari tersebut.

Suksesnya kegiatan ini adalah karena para nasumber atau pemateri yang sangat dinantikan oleh para peserta yang ikut serta dalam mensukseskan kegiatan dapat hadir semua baik dihari pertama dan hari kedua, yang paling di tunggu dalam kegiatan ini adalah key notspeaker yakni Prof. Muhadjir Efendi, M.Pd, dalam penyampain materi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini lebih menekankan bahwa pendidikan formal harus mempunyai sarjana pendidikan luar sekolah agar dalam berjalanya proses pendidikan manajeman yang ada di pendidikan formal lebih teroganisir.

Prof. Muhadjir juga menyatakan bahwa masih belum banyak yang disampaikan dalam forum seminar nasional tentang kerjanya beliu karena belum 3 bulan, “Kemendikbud akan melakukan perombakan agak drastis untuk tenaga guru dan tenaga kependidikan, Kemedikbud ketambahan Dirjen Kebudayaan, merupakan Dirjen bersama dari Kebudayaan, bagaimana berkebudayaan melalui pendidikan kewajiban kemendiknas, sedang mengelaborasi pendidikan itu menjadi bagian kecil dari pendidikan atau pendidikan produk dari budaya. Dalam deklarasinya ada beberapa yang perlu di catat dalam orasi tersebut yakni: (1) Jenjang SD dan SMP adalah fondasi anak dalam dunia pendidikan, (2) Implikasi: merubah visi dan mandset Kapsek, Komite sekolah dan Guru, (3) Kepsek tidak boleh mengajar, tetapi sebagai manajer dan inspirator, (4) Pembangunan karater di SMP, (5) Guru di sekolah min 8 jam dan hari sabtu libur untuk hari keluarga, (6) Guru tidak boleh membawa pekerjaan ke rumah dan siswa tidak boleh adan pekerjaan rumah, (7) menyiapkan manajeman berbasih sekolah dan partispasi masyarkat, (8) tidak ada LKS, (9) Tidak adan PTK untuk kenaikana pangakat, (10) guru adalah: real kurikulum, (11) guru adalah: profesi ahli, tanggungjawab sosial dan rasa kesejawatan, (12) Taman Budaya di sekolah sebagai sumber belajar. Itulah rangkaian yang disampaikan oleh Prof. Muhadjir sebagai menteri pendidikan yang akan nantinya setiap pendidikan formal baik SD dan SMP harus ada sarjana pendidikan luar sekolah.

Penulis: Yuyum Sistim Ilmi, S.Pd