Pedoman Pendidikan

Pedoman Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) Tahun Akademik 2016/2017 ini merupakan penyempurnaan Pedoman Pendidikan UM Tahun Akademik 2016/2017. Pedoman Pendidikan ini berisi peraturan dan ketentuan pokok yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan pembelajaran untuk semua program pendidikan yang diselenggarakan Universitas Negeri Malang. Secara rinci Pedoman ini memuat ketentuan dan uraian tentang jenis pendidikan, sistem administrasi akademik, program pendidikan, ketentuan akademik, dan pengelolaan penyelenggaraan program pendidikan.

 

Dalam penyempurnaan Pedoman Pendidikan ini yang mendapat penekanan adalah (a) penyesuaian kurikulum dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); (b) terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan; (c) sinkronisasi dan penyatuan sistem administrasi akademik program pendidikan akademik sarjana, magister, dan doktor dengan program pendidikan profesi dan program pendidikan vokasi; (d) ketentuan pelaksanaan PPL dan KKN; (e) pengelolaan dan manajamen akademik Program Magister dan Doktor di Fakultas dan Jurusan dan penggunaan online system dalam administrasi akademik dan kemahasiswaan.

 

Acuan utama penyusunan Pedoman Pendidikan ini meliputi Pedoman Pendidikan UM Tahun Akademik 2015/2016, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasio­nal Indonesia(KKNI), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja UN, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 Tahun 2012 tentang Statuta UM, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, dan Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi.

 

Pedoman Pendidikan ini bersifat mengikat dan berlaku bagi seluruh sivitas akademika Universitas Negeri Malang yang meliputi dosen pembina matakuliah, dosen Penasihat Akademik (PA), mahasiswa dan peserta program pendidikan di UM, pejabat struktural, serta tenaga kependidikan yang terkait dalam pelaksanaan semua program pendidikan di UM. Sebagai kelengkapan Pedoman Pendidikan Tahun Akademik 2016/2017 ini diterbitkan secara terpisah peraturan dan ketentuan pendidikan dan pengajaran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Pedoman Pendidikan ini, yaitu (1) Katalog UM; (2) Katalog Fakultas yang meliputi Katalog FIP, FS, FMIPA, FE, FT, FIK, FIS, dan FPPsi; (3) Katalog Pascasarjana; (4) sejumlah Petunjuk Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan; (5) Petunjuk Pelaksanaan KKN; (6) Kode Etik; dan (7) Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, Tata Kehidupan Kampus.

 

Semoga pedoman ini dapat berfungsi secara efektif sebagaimana mestinya.

 

Untuk mengetahui secara lengkap dan rinci setiap bagian pada Pedoman Pendidikan UM Tahun Akademik 2016/2017, dapat akses pada laman berikut:

  1. Sampul, Kata Pengantar, dan Daftar Isi
  2. BAGIAN PERTAMA:  Ketentuan Umum
  3. BAGIAN KEDUA: Penyelenggaraan Pendidikan dan Pembelajaran
  4. BAGIAN KETIGA: Kurikulum dan Penilaian Hasil Belajar
  5. BAGIAN KEEMPAT: Sistem Administrasi Akademik
  6. BAGIAN KELIMA: Pengelolaan Penyelenggaraan Program Pendidikan

BARU:
Download Pedoman Pendidikan Edisi 2017/2018

× How can I help you?