S2 Akuntansi

VISI

Menjadi program studi yang unggul dan menjadi rujukan bagi penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan penerapan ilmu dan teknologi, khususnya dalam bidang akuntansi guna mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas, kreatif dan mandiri.

 

MISI

    • Menyelenggarakan pendidikan tinggi untuk menghasilkan sarjana ekonomi yang berkualitas di bidang akuntansi yang memiliki integritas moral dan soft skills yang tinggi sesuai perkembangan kebutuhan terkini masyarakat pengguna.
    • Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang akuntansi melalui kegiatan penelitian dan pengembangan skala nasional dan internasional.
    • Menyebarluaskan produk-produk keilmuan dan pengembangan yang dihasilkan di bidang akuntansi kepada masyarakat luas, masyarakat akademisi, dan pihak-pihak tertentu lainnya yang berkepentingan.
    • Menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan ilmu dan teknologi di bidang akuntansi dalam rangka ikut memacu percepatan pembangunan masyarakat secara luas.
    • Menyediakan jasa kepakaran di bidang akuntansi kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Tujuan

Tujuan penyelenggaraan program studi Magister Akuntansi adalah untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang profesional dalam bidang akuntansi, perpajakan dan bisnis, yang memiliki wawasan keilmuan yang kuat sesuai profesinya dan memiliki ketrampilan menerapkan keahliannya baik pada lembaga pemerintah maupun swasta.

 

 

Ruang Lingkup

Isi standar mutu Program Studi mengacu pada standar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terdiri dari 7 standar yaitu: (1) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian, (2) Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan dan Penjaminan Mutu, (3). Mahasiswa dan Lulusan,(4). Sumber daya manusia,  (5). Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik, standar (6) Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi dan (7) Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama.

Standar Mutu ini berlaku bagi Program Studi di lingkungan Universitas Negeri Malang

(UTM).

 

Definisi

  1. Standar mutu adalah seperangkat tolok ukur kinerja sistem pendidikan yang mencakup masukan, proses, hasil, keluaran serta manfaat pendidikan yang harus dipenuhi oleh unit- unit kerja. Suatu standar mutu terdiri atas beberapa parameter (elemen penilaian) yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mengukur dan menetapkan mutu dan kelayakan unit kerja untuk menyelenggarakan program-programnya.
  2. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1994 melalui Kepmen. Dikbud No.187/U/1994, tanggal 7 Agustus 1994. BAN PT bertugas . melaksanakan akreditasi program studi dan atau institusi perguruan tinggi di Indonesia secara handal, akuntabel dan bertanggungjawab.
  1. Akreditasi adalah proses evaluasi dan penilaian mutu   institusi atau program studi yang dilakukan oleh suatu tim pakar sejawat (tim asesor) berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan, atas pengarahan suatu badan atau lembaga akreditasi mandiri di luar institusi atau program studi yang bersangkutan.
  2. Universitas adalah  penyelenggara pendidikan tinggi,  penelitian dan  pengabdian kepada masyarakat.
  3. Fakultas/Program adalah Unsur Pelaksana Akademik yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Universitas.
  4. Program Studi adalah unit pelaksana akademik di Fakultas yang melaksanakan pendidikan akademik Program Sarjana dan Pascasarjana; dan pendidikan profesi dalam sebagian atau satu  cabang  ilmu  pengetahuan, teknologi dan  atau  seni  tertentu.  Program  Studi  boleh menyelenggarakan lebih dari satu konsentrasi keilmuwan yang masih dalam satu cabang ilmu pengetahuan.
  5. Program Studi adalah kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik dan atau profesional yang diselenggarakan atas dasar suatu kurikulum serta ditujukan agar mahasiswa dapat menguasai ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan sasaran kurikulum.
  6. Dosen  tetap  adalah  dosen  yang  diangkat dan  ditempatkan sebagai tenaga  tetap  pada Perguruan Tinggi (PT)  yang bersangkutan (bukan dosen pembina, dosen pinjaman, maupun dosen kontrakan) dalam bidang yang relevan dengan keahlian bidang studinya. Seorang dosen  hanya  dapat  menjadi  dosen  tetap  pada  satu  perguruan  tinggi,  dan  mempunyai penugasan kerja minimum 20 jam/minggu.
  7. Dosen tidak tetap adalah dosen yang tidak termasuk sebagai dosen tetap.  Misalnya dosen luar biasa, dosen pembina, dosen pinjaman, dan dosen kontrakan.
  8. Mahasiswa program reguler adalah mahasiswa yang mengikuti program pendidikan secara penuh waktu (baik kelas pagi, siang, sore, malam), dan di seluruh kampus.
  9. Mahasiswa program non-reguler adalah mahasiswa yang mengikuti program pendidikan secara paruh waktu.
  10. Mahasiswa transfer adalah mahasiswa yang masuk ke program studi dengan mentransfer mata kuliah yang telah diperolehnya dari PS lain, baik dari dalam PT maupun luar PT. Selengkapnya. Klik disini

 

PROFIL DAN STANDAR KOMPETENSI

Profil lulusan Program Studi Magister Akuntansi Pascasarjana Universitas Negeri Malang adalah diharapkan dapat berperan sebagai:

  • Tenaga profesional dalam bidang akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, perpajakan dan bisnis, yang memiliki wawasan keilmuan yang kuat sesuai profesinya .
  • Tenaga konsultan profesional yang memiliki ketrampilan menerapkan keahliannya baik pada lembaga/ organisasi pemerintah maupun swasta

 

CAPAIAN PEMBELAJARAN

  1. Sikap dan Tata Nilai
    1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
    2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika.
    3. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
    4. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
    5. Menginternalisasi semangat kemandirian, keuangan, dan kewirausahaan.
    6. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
    7. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
    8. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
    9. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.
    10. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila.
  1. Penguasaan Pengetahuan
    1. Menguasai pengetahuan yang mendalam pada bidang akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, perpajakan, auditing dan akuntansi sector public.
    2. Menguasai konsep-konsep dan analisis pelaporan keuangan, akuntansi manajemen, perpajakan, akuntansi sector publik.
  1. Keterampilan Umum
    1. Mampu mengembangkan pemikiran  logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang  memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsep ilmiah dan hasil kajiannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis, dan mempublikasikan tulisan dalam jurnal ilmiah terakreditasi tingkat nasional dan mendapatkan pengakuan internasional berbentuk presentasi ilmiah atau yang setara.
    2. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya.
    3. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas.
    4. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memosisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin.
    5. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memerhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data.
    6. Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas.
    7. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri.
    8. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
  1. Keterampilan Khusus
    1. Mampu mengaplikasikan dan menganalisis akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, perpajakan, dan pemeriksaan akuntansi untuk menyelesaikan pekerjaan di entitas bisnis dan sektor publik berdasarkan hasil penelitian.
    2. Mampu melakukan kajian konseptual dan empiris dengan menggunakan pendekatan interdisiplin atau multi disiplin untuk berbagai jenis organisasi (jasa, dagang, manufaktur) berdasarkan fungsi akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, perpajakan, dan pemeriksaan akuntansi (eksternal, dan internal).
    3. Mampu mengembangkan strategi komunikasi dan interaksi yang efektif meliputi fungsi akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, perpajakan, dan pemeriksaan akuntansi (eksternal dan internal) di entitas bisnis dan sektor publik;
    4. Mampu mengembangkan proses perencanaan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisipliner yang mencakup analisis fungsi akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, perpajakan, dan pemeriksaan akuntansi.
    5. Mampu mengembangkan kerangka kerja untuk menghasilkan alternatif solusi berdasarkan riset di bidang akuntansi.
    6. Mampu merekomendasikan solusi terhadap permasalahan akuntansi, mencakup fungsi akuntansi keuangan dan pelaporan, akuntansi manajemen, perpajakan, dan pemeriksaan akuntansi.