Manajemen Pendidikan (MPD)

RASIONAL PROGRAM

Kajian pustaka, bukti penelitian, dan pengalaman menunjukkan bahwa mutu dan produktivitas lembaga persekolahan khususnya dan lembaga pendidikan, sangat ditentu­kan oleh kualitas kepemimpinan, manajemen dan sistem lembaga yang bersangkutan. Pengaruh dan kemampuan strategic ini perlu dimiliki dan diwujudkan dalam unjuk kerja setiap tenaga di bidang manajemen pendidikan. Sejalan dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Bab XIV tentang Pengelolaan Pendidikan, Pasal 51 Ayat (1) dan (2) bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan mene­ngah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dangan prinsip manajemen berbasis sekolah; sementara pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksanakan ber­dasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas, jaminan mutu, dan evaluasi yang transparan.

Guna memenuhi tuntutan legal perundangan dan rasa tanggungjawab untuk me­nyiapkan tenaga kependidikan yang berkualitas, Program Studi Manajemen Pendidikan mengambil peransertanya. Di samping itu untuk menghasilkan ilmuwan dan atau tenaga profesional yang berkeahlian di bidang manajemen pendidikan, baik sebagai ilmu maupun sebagai bekal profesional, perlu diorganisasikan dalam satu wadah program studi yang mengembangkannya. Pemerolehan keluasan ilmiah, termasuk pengadaptasian dan atau pengujian berbagai teori, konsep, dan proposisi manajemen pendidikan dalam latar nilai dan budaya ke-Indonesiaan, dan demi peningkatan layanan manajemen pendidikan di semua jenis dan jenjang pendidikan untuk jangka panjang tidak lagi dapat diselenggarakan hanya me­lalui crash program, misalnya melalui penataran dan latihan. Melainkan, perlu dise­lenggarakan sebuah program yang dapat membekali tenaga kependidikan untuk mewu­judkan satuan pendidikan yang dikelola secara sistemik, sistematik, dan ilmiah. Dalam rangka penerapan manajemen strategik melalui Total Quality Management dan kebijakan penerapan School-Based Quality Improvement Management atau manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah di Indonesia, disadari pentingnya ilmu manajemen pendidikan pada satuan pendidikan dan di berbagai lembaga pengelola pendidikan. Untuk itu ilmu manajemen pendidikan harus terus dikaji dan dikembangkan pada masa sekarang dan masa yang akan datang.

Atas dasar paparan tersebut di atas Program Magister dan Program Doktor Manajemen Pendidikan dirancang dan diselenggarakan pada Program  () Uni­versitas Negeri Malang. Program Studi Manajemen Pendidikan  UNIVERSITAS NEGERI MALANG diselenggarakan atas dasar komitmen dan tanggung jawab untuk memberikan kontribusi dalam:

  1. Memajukan, mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi se­suai dangan tuntutan dan kebutuhan masyarakat;
  2. Menyediakan layanan dalam menghasilkan tenaga akademik dan/atau profesional dalam bidang manajemen pendidikan yang bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa, bersikap terbuka, jujur, memiliki komitmen untuk merespon permasalahan kehidupan dan pendidikan yang berkembang di masyarakat dengan dilandasi budaya kerja sinergis yang menghargai belajar, tanggungjawab, budaya kreatif, dan nilai-nilai keadilan, kedamaian, kesatuan dan kemanusiaan dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.
  3. Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3), secara utuh meng­awal pengkajian dan pengembangan ilmu Manajemen Pendidikan yang dibuka berdasarkan Surat Kepu­tusan Presiden RI Nomor 60 tahun 1982, tanggal 7 September 1982.
  4. Program Studi Manajemen Pendidikan, yang sebelumnya di Universitas Negeri Malangnya dikenal dangan nama Program Administrasi Pendidikan, pelaksanaannya dimulai sejak tahun 1980. Na­mun secara kelembagaan legalistik pemberian ijin penyelenggaraannya dapat dilihat dalam Surat Kepu­tusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 202/Dikti/Kep/1994, Tanggal 28 Juli 1994. Ijin penyelenggaraan tersebut secara utuh juga meliputi program studi lainnya, yang berarti mencakup pula Program Studi Manajemen Pendidikan.

VISI

Visi Program Studi Manajemen Pendidikan adalah sebagai pendidikan unggulan dan rujukan dalam penyelenggaraan pendidikan, pengkajian, dan pengembangan ilmu manajemen pendidikan, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang kompetitif.

Rumusan visi tersebut merupakan penjabaran dari visi Pascasarjana Uni­versitas Negeri Malang, yakni: menjadikan Pascasarjana sebagai pusat ung­gulan dan lembaga rujukan dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang relevan dangan kebutuhan pembangunan.

 

MISI

Misi Program Studi Manajemen Pendidikan adalah:

    1. Menyelenggarakan pendidikan dalam bidang Manaje­men Pendidikan. Untuk menghasilkan sUniversitas Negeri Malangber daya manusia (SDM) yang handal dan profesional yang dapat membangun dan mengem­bangkan lembaga pendidikan melalui manajemen pendidikan modern yang memiliki landasan teori dan praktik, serta memiliki landasan saintifik.
    2. Mewujudkan berbagai kegiatan akademik yang mampu mempersiap­kan kepemimpinan pendidikan dan manajer pendidikan yang memi­liki kompetensi kepemimpinan, supervisi, dan manajemen pendidikan serta keterampilan manajemen pendidikan (konseptual, teknis dan hubungan insani) untuk mengefektifkan penca­paian dan perwujudan tujuan pendidikan nasional.
    3. Melaksanakan crash program yang dapat membangun SDM yang mampu menterjemahkan manajemen pendidikan yang bersifat sentralistik ke manajemen pendidikan yang bernuansa desentralistik dalam era otonomi daerah, dengan tetap memperhatikan sistem manajemen pendidikan Indonesia sebagai satu keutuhan dan ke­satuan.
    4. Meningkatkan mutu, relevansi, dan daya saing melalui pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu dan pengabdian kepada masyara­
    5. Membangun organisasi program studi yang sehat dalam rangka penguatan tata kelola, tranparansi, dan pencitraan publik agar menjadi program studi yang handal dan akuntabel.

 

TUJUAN

Tujuan program studi doktor pada program studi manajemen pendidikan adalah:

  1. Menyiapkan tenaga pemikir, peneliti dan pengembang yang mampu mengidentifikasi/mengembangkan teori, konsep dan proposisi dalam manajemen pendidikan, sebagai landasan pemahaman dan penyeleng­garaan kelembagaan dalam sistem pendidikan nasional.
  2. Menyiapkan/meningkatkan kemampuan praktisi kepemimpinan dan pengelolaan, baik dalam fungsi lini maupun staf, pada berbagai jenis dan jenjang pekerjaan yang ada atau dibutuhkan dalam sistem pendi­dikan nasional.
  3. Menyiapkan tenaga ahli/konsultan dalam perencanaan dan pengem­bangan personel termasuk penyelenggaraan pendidikan dan latihan dalam berbagai lembaga atau pekerjaan.
  4. Menghasilkan tenaga dosen dengan kualifikasi penuh pada jenjang Magister atau jenjang di bawahnya yang menyelenggarakan program studi dalam bidang yang sama atau yang menyajikan matakuliah/ pengalaman belajar tertentu dalam manajemen pendidikan.

 

PROFIL DAN KOMPETENSI LULUSAN

Lulusan program S3 (Doktor) Manajemen Pendidikan, mempunyai kompetensi sebagaimana lulusan magister prodi manajemen pendidikan dan komp[etensi tambahan, yaitu:

  1. Memahami konsep dan prinsip manajemen pendidikan baik sebagai proses maupun sebagai substansi untuk penyelenggaraan sistem pendidikan di berbagai satuan pendidikan, mulai PAUD sampai Perguruan Tinggi, baik pendidikan formal dan non-formal.
  2. Mampu berperilaku positif terhadap lembaga di mana dia bekerja dengan senantiasa mengupayakan kinerja yang efektif dan efisien, mengembangkan hubungan kese­jawatan yang konstruktif di dalam dan di luar lingkungan kerja.
  3. Bersikap terbuka, kritis dan selektif terhadap pembaharuan pendidikan dan berupaya mengaktualisasikannya baik sebagai inisiator maupun sebagai praktisi.
  4. Memiliki kemampuan untuk bertanggungjawab secara formal dan secara moral atas pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewajibannya.
  5. Mampu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen pendidikan dan mampu untuk:
    1. Melihat dangan jelas tujuan dan kebutuhan lembaga, menyusun program dan strategi pencapaiannya;
    2. Mengendalikan pelaksanaan program kerja secara efisien dan efektif;
    3. Mengarahkan, mendorong, dan membina personel dalam rangka pelaksanaan program kerja;
    4. Menciptakan iklim dan atau suasana kerja yang kondusif demi keefektivan lem­baga dan menerapkan kepemimpinan yang efektif dan relevan;
    5. Melakukan evaluasi dan kontrol terhadap keefektivan lembaga dan pelaksanaan program kerjanya;
    6. Mampu melaksanakan proses belajar-mengajar dalam bidang manajemen pendidik­an, baik pada latar perkuliahan maupun penataran/latihan.

Selain memenuhi persyaratan kompetensi bagi lulusan Program Magister program studi Manajemen Pendidikan, lulusan Program Doktor Manajemen Pendidikan diharapkan memiliki pula kompetensi tambahan/lanjutan sebagai berikut.

  1. Memahami secara mendalam berbagai konsep dan prinsip manajemen pendidikan yang mendasari keseluruhan proses penyelenggaraan sistem pendidikan, serta mampu mengkaji secara kritis penerapan konsep dan prinsip tersebut dalam latar penyelenggaraan sistem pendidikan nasional.
  2. Melihat dan memahami secara luas dan mendalam realitas fisik dan psikologis pe­nyelenggaraan pendidikan di Indonesia dangan berbagai problem dan isu terkaitnya, serta mampu menemukan pilihan paradigma manajemen yang lebih sesuai sebagai landasan pemahaman dan penyelenggaraan sistem pendidikan.
  3. Memahami dangan baik landasan dan proses penelitian ilmiah serta mampu meng­aplikasikannya dalam menguji berbagai konsep dan prinsip manajemen pendidikan atau menemukan dan mengembangkan konsep dan prinsip yang baru.

 

CAPAIAN PEMBELAJARAN

 

JENJANG KUALIFIKASI 9 (DOKTOR)

DESKRIPSI GENERIK

DESKRIPSI SPESIFIK

PROFIL

KOMPETENSI UTAMA

(PROGRAM LEARNING OUTCOMES)

Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek

profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.

  1. Mampu mensintesiskan teori, nilai-nilai dan best practises bidang kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan untuk menghasilkan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi penyelenggaraan sistem pendidikan yang efektif dan efisien.
  2. Mampu menghasilkan model, strategi atau sistem kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan yang inovatif dan teruji keandalannya dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional.
  1. Peneliti
  2. Pendidik (dosen)
  3. Manajer/Administrator pada satuan pendidikan baik lokal/provinsi/nasional/internasional
  4. Konsultan bidang kebijakan/manajemen/ kepemimpinan pendidikan
  5. Supervisor/Pengawas Pendidikan
  6. Pimpinan Lembaga Pembina Pendidikan pada tingkat kab/kota/provinsi/nasional
  7. Perencana dan pengembang program pendidikan
  1. Mampu menunjukan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan nasional pada berbagai tingkat dan jenjang sistem pendidikan nasional secara mandiri
  2. Mampu melaksanakan dan atau memanfaatkan temuan baru/karya baru dalam bidang kebijakan, kepemimpinan, supervisi dan manajemen pendidikan nasional pada berbagai tingkat dan jenjang sistem pendidikan nasional secara efektif dan efisien.
  3. Mampu menerapkan strategi baru atau model baru dalam mengelola pembelajaran bidang kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan pada level pendidikan tinggi.
  4. Mampu merancang dan mengembangkan model baru atau strategi baru yang inovatif  dalam bidang kebijakan, kepemimpinan, supervisi, dan manajemen pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi atau transdisipliner

Mampu memecahkan permasalahan kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan pada tingkat makro, messo, dan mikro dengan menggunakan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan atau transdisiplin.

 

  1. Mampu berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
  2. Mampu memecahkan permasalahan dalam mengelola dan memimpin penyelenggaraan pendidikan melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan atau transdisiplin.
  3. Mampu memberikan advokasi kepada masyarakat dalam bidang kebijakan, kepemimpinan, supervisi, dan manajemen  pendidikan yang inovatif dan unggul sesuai dengan kebutuhan dan konteks masyarakat.
  4. Mampu menunjukan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan dan pembinaan sumber daya serta organisasi yang berada di bawah tanggung jawabnya

Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset

dan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.

  1. Mampu mengelola, memimipin, dan mengembangkan riset bidang kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan yang produknya layak dipublikasikan pada jurnal ilmiah terakreditasi di tingkat nasional maupun internasional.

 

 

  1. Mampu menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik
  2. Mampu melaksanakan, mengelola, dan memimpin penelitian yang berkualitas dalam bidang kebijakan, kepemimpinan, supervisi, dan manajemen pendidikan dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, dan atau transdisiplin untuk menghasilkan karya inovatif dan unggul.
  3. Mampu menulis, mempresentasikan dan mempublikasikan temuan penelitian dan atau pengembangan bidang kebijakan, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan untuk mendapatkan pengakuan nasional dan internasional.
  4. Mampu menyusun konsep ilmiah dan hasil kajian atas hasil karyanya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk disertasi serta mempublikasikan 2 tulisan tentang konsep ilmiah dan hasil kajian atas hasil karyanya pada jurnal ilmiah nasional dan internasional terindeks dengan memperhatikan aspek legal yang terkait dengan hasil penelitiannya.
  5. Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerja sama dengan komunitas peneliti di luar lembaga

 

 

× How can I help you?