Biaya Pendidikan
Informasi mengenai besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk calon mahasiswa baru Program Magister (S2) dan Doktor (S3) yang diterima pada Tahun Akademik 2025/2026 diharapkan dapat memberikan informasi bagi calon mahasiswa, orang tua/wali, dan pemangku kepentingan terkait.
Biaya Pendidikan Program Magister (S2) dan Program. Doktor diberlakukan selama masa studi dan dibayarkan setiap semester sesuai dengan Kalender Akademik UM.
Biaya Matrikulasi diberlakukan bagi mahasiswa baru Program Studi S2 Psikologi yang memiliki latar belakang pendidikan bukan dari Program Studi S1 Psikologi ataupun Program Studi S2 Psikologi, dan bagi mahasiswa baru Program Studi S3 Psikologi Pendidikan yang memiliki latar belakang pendidikan baik S1 maupun S2 bukan dari Program Studi S1 dan S2 Psikologi, biaya matrikulasi dibayarkan 1 (satu) kali selama masa studi.
UKT Program Magister (S2) dan Doktor (S3)
Biaya Pendidikan Program Magister (S2) dan Program Doktor berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) (tanpa IPI) hanya untuk Jalur input Reguler atau Jalur Riset.
Biaya Matrikulasi diberlakukan bagi mahasiswa baru Program Studi S2 Psikologi yang memiliki latar belakang pendidikan bukan dari Program Studi S1 Psikologi ataupun Program Studi S2 Psikologi, dan bagi mahasiswa baru Program Studi S3 Psikologi Pendidikan yang memiliki latar belakang pendidikan baik S1 maupun S2 bukan dari Program Studi S1 dan S2 Psikologi, biaya matrikulasi dibayarkan 1 (satu) kali selama masa studi.
UKT Reguler diperuntukkan bagi calon mahasiwa baru yang melakukan pembayaran secara mandiri.
UKT Kerjasama diperuntukkan bagi calo mahasiswa baru yang mendapat pendanaan dari dari sumber lain seperti: beasiswa, kerjasama institusi, dsb.
Besaran UKT untuk setiap program studi bisa dilihat sebagai berikut.
A. Program Magister (S2)
C. Biaya Matrikulasi