S3 Pendidikan Matematika

RASIONAL

Tenaga ahli profesional yang diperlukan untuk meningkatkan mutu pendidikan matematika tidak cukup hanya berkualifikasi sarjana, atau magister. Tenaga ahli tersebut harus mampu melakukan analisis kritis terhadap berbagai kebijakan dan praktik penyelenggaraan pendidikan matematika di sekolah, sistem penyiapan guru matematika di perguruan tinggi, dan pengembangan kurikulum pendidikan matematika. Tenaga ahli tersebut diharapkan mampu menemukan dan merumuskan titik-titik kritis yang menimbulkan permasalahan, menggali berbagai konsep dan teori mutakhir dalam pendidikan matematika, serta merumuskan alternatif pemecahan masalah yang paling efektif dan efisien. Kemampuan sebagai­mana diuraikan tersebut perlu dimiliki oleh lulusan program doktor pendidikan matematika. Dilihat dari segi kewenangan akademik, lulusan program S1 maupun S2, tidak dirancang memiliki kemampuan-kemam­puan tersebut. Kemampuan lulusan program S1 atau S2 terfokuskan pada pemahaman atau penerapan konsep-konsep pendidikan. Kemampuan melakukan analisis terhadap permasalahan pendidikan matematika masih belum banyak dilakukan.

Sampai saat ini, jumlah doktor pendidikan matematika yang dihasilkan perguruan tinggi di Indonesia tidak banyak. Apabila kita ingin meningkatkan kualitas pendidikan matematika di Indonesia, kiranya kebutuhan doktor pendidikan matematika di Indonesia harus ditingkatkan. Jika desentralisasi pendidikan betul-betul sudah diberlakukan di seluruh Indonesia, seiring diberlakukannya UU No 22 Tahun 1999, maka ideal­nya di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia sedikitnya terdapat 1 orang tenaga doktor pendidikan matematika. Tenaga tersebut diharapkan bertindak sebagai tenaga ahli profesional yang mampu menjadi agent of change menuju peningkatan mutu pendidikan matematika di masing-masing kabupaten/kota. Dengan demikian, dibutuhkan cukup banyak tenaga ahli profesional yang bergelar doktor pendidikan matematika.

Program Doktor Pendidikan Matematika Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang memberi perhatian lebih pada pendidikan matematika sekolah. Hal ini didasari oleh pemikiran bahwa masalah utama pendidikan matematika yang perlu dibenahi dan ditingkatkan adalah matematika di sekolah, yang mencakup: kurikulum matematika di sekolah, pembelajaran matematika di sekolah menengah dan sekolah dasar, proses berpikir siswa dalam belajar matematika, asesmen dalam pembelajaran matematika, pengelolaan kelas, pelatihan guru, dan seba­gainya. Dengan mengambil perhatian leboh besar pada pendidikan matematika sekolah diharapkan dapat membantu mempercepat peningkat­an kualitas pendidikan matematika secara umum.

 

VISI

Program Studi S3 Pendidikan Matematika Pascasarjana UM sebagai center of excellence dan rujukan pengembangan pendidikan, penelitian, penerapan ilmu dan teknologi bidang pendidikan matematika.

 

MISI

Menghasilkan tenaga pengembang bidang pendidikan matematika yang mempunyai kompetensi melakukan analisis dan mengembangkan wacana (discourses) sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan matematika di Indonesia.

 

TUJUAN

  1. Menghasilkan tenaga pengembang bidang pendidikan matematika yang mempunyai kompetensi melakukan analisis dan mengembangkan wacana (discourses) sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan matematika.
  2. Mengembangkan penelitian di bidang pendidikan matematika untuk pengembangan pendidikan yang bermutu, relevan, dan berdaya saing.
  3. Menyelenggarakan layanan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian pendidikan matematika dengan membangun organisasi yang sehat melalui penguatan tata kelola, transparansi, dan bercitra.

 

PROFIL LULUSAN

Profil lulusan Prodi S-3 Pendidikan Matematika meliputi:

  1. Akademisi Senior Pendidikan Matematika
  2. Peneliti Utama Pendidikan Matematika
  3. Pengembang dan Konsultan Ahli Pendidikan Matematika

 

KOMPETENSI LULUSAN

Program Doktor Pendidikan Matematika dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagai berikut.

  1. Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
  2. Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner.
  3. Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.

 

CAPAIAN PEMBELAJARAN

Berdasarkan kualifikasi Kerangka Kerja Nasional Indonesia (KKNI) tahun 2012 untuk jenjang 9 (S-3) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi tahun 2014, maka Standar Kompetensi Lulusan Prodi S3 Pendidikan dinyatakan dalam Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi S-3 Pendidikan Matematika yang dirumuskan sebagai berikut.

  1. Sikap
    1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
    2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
    3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
    4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
    5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
    6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
    7. taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
    8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
    9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
    10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
  1. Keterampilan Umum
    1. mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang keahliannya, dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;
    2. mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, seni dan inovasi yang dihasilkannya dalam bentuk disertasi, serta memublikasikan 2 tulisan pada jurnal ilmiah nasional dan internasional terindeks;
    3. mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di bidang keilmuan, teknologi, seni, atau kemasyarakatan, berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumberdaya internal maupun eksternal;
    4. mampu mengembangkan peta jalan penelitian dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, berdasarkan kajian tentang sasaran pokok penelitian dan konstelasinya pada sasaran yang lebih luas;
    5. mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada masyarakat;
    6. mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembinaan sumberdaya serta organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya;
    7. mampu mengelola, termasuk menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi hasil penelitian yang berada dibawah tanggung jawabnya;
    8. mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerja sama dengan komunitas peneliti diluar lembaga.
  1. Keterampilan Khusus
    1. Mampu menganalisis dan memecahkan permasalahan melalui kajian integratif pemanfaatan matematika dalam kehidupan, pedagogik, keilmuan matematika, dan manajemen pengelolaan pendidikan matematika.
    2. Mampu menganalisis dan memecahkan permasalahan Ipteks melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner.
  1. Pengetahuan
    1. Mengembangkan konsep dan prinsip pedagogi dan keilmuan matematika yang kreatif, orginal, dan teruji melalui riset.
    2. Mengembangkan perencanaan, pengelolaan, implementasi, dan evaluasi kreatif, orginal, dan teruji dalam praktik pendidikan matematika.
    3. Mengembangkan praktik pendidikan matematika yang kreatif, orginal, dan teruji melalui riset.