Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan pendampingan penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) sebagai langkah penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan ppada tanggal 4 Februari 2026 di Lantai 9 Gedung A21 Sekolah Pascasarjana UM.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman indikator penilaian, serta memastikan keterpenuhan bukti dukung yang diperlukan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). FGD juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis data (evidence-based) dalam penyusunan dokumen dan penguatan praktik layanan.

Dalam sesi FGD, peserta mendiskusikan enam area perubahan Zona Integritas, meliputi: (1) manajemen perubahan, (2) penataan tatalaksana, (3) penataan sistem manajemen SDM, (4) penguatan akuntabilitas kinerja, (5) penguatan pengawasan, dan (6) peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap area ditelaah secara rinci untuk mengidentifikasi kesesuaian antara pelaksanaan program/layanan yang berjalan dengan indikator penilaian pada LKE, sekaligus memetakan gap yang perlu ditindaklanjuti.

Memasuki sesi pendampingan, tim fasilitator mengarahkan unit kerja untuk menyusun narasi kinerja yang konsisten dan terukur, menyelaraskan dokumen kebijakan/standar operasional prosedur (SOP) dengan praktik layanan, serta memastikan setiap bukti dukung memiliki keterlacakan yang jelas (dasar kebijakan, penanggung jawab, waktu pelaksanaan, dan output). Peserta juga didorong mengoptimalkan arsip digital dan manajemen dokumen agar proses verifikasi, audit internal, serta penilaian dapat berlangsung lebih efisien, transparan, dan mudah diakses.

Sebagai luaran awal, kegiatan menghasilkan pemetaan tingkat keterpenuhan indikator LKE per area perubahan, daftar prioritas perbaikan, serta rencana aksi dan timeline pemenuhan bukti dukung. Peserta menyepakati pembagian peran penanggung jawab eviden, mekanisme review berkala, dan standar pengelolaan dokumen untuk menjaga konsistensi serta kualitas eviden.

Melalui FGD dan pendampingan ini, Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya kerja berintegritas, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan layanan akademik dan administrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan.