Akreditasi Program Studi
Admisi & Seleksi Masuk
Informasi Akademik
Program Studi Sekolah Pascasarjana
Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Negeri Malang (UM) mengelola Program Studi Multidisiplin yang mengelola 5 Program Studi yaitu S2 dan S3 Pendidikan Dasar, S2 dan S3 Pendidikan Kejuruan, dan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
S2 & S3 Pendidikan Dasar
Program Magister Pendidikan Dasar berakreditasi A dan dapat ditempuh minimal 3 semester. Program Doktor Pendidikan Dasar berakreditasi B dan dapat ditempuh minimal 5 semester.
S2 & S3 Pendidikan Kejuruan
Program Magister Pendidikan Kejuruan berakreditasi A dan dapat ditempuh minimal 3 semester. Program Doktor Pendidikan Kejuruan berakreditasi A dan dapat ditempuh minimal 5 semester.
S2 Pendidikan Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA)
Program S2 BIPA merupakan Prodi baru berdasarkan surat 591/BAN-PT/LL/2024 BAN-PT telah memenuhi Syarat Minimum Akreditasi untuk Pembukaan Program Studi.
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Pendidikan Profesi Guru mempunyai 37 bidang studi yang terdiri dari Program PPG Dalam Jabatan yang ditempuh selama 3 bulan dan PPG Prajabatan ditempuh selama 2 semester.
Berita Pascasarjana
Pengumuman tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Mahasiswa Program Magister/Doktor Universitas Negeri Malang Tahun 2022
Pendaftaran Periode V Mahasiswa Baru Program Magister dan Doktor Universitas Negeri Malang Semester Gasal 2022/2023
Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) Mahasiswa PPG Prajabatan
Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM) bekerjasama dengan Kwartir Cabang Gerakan...
Eksternal Benchmarking antara Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang dengan Pascasarjana Universitas PGRI Semarang
Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Magister Dan Doktor Periode IV Universitas Negeri Malang Semester Gasal 2022/2023
Pengumuman Hasil Seleksi dan Registrasi Administrasi Calon Mahasiswa Baru Program Magister dan Doktor Periode III
Pendahuluan dan Pendirian Program Pendidikan Doktor
Berlandaskan peraturan dan keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 91 tanggal 20 Juli 1962, sejak tahun 1968 Universitas Negeri Malang yang pada waktu itu berstatus sebagai IKIP MALANG merintis pendidikan formal bagi sarjana-sarjana yang ingin memperoleh gelar doktor. Pendidikan formal tersebut pada waktu itu disebut dengan nama Program Pendidikan Sarjana Purna IKIP MALANG. Sistem perkuliahannya dilakukan melalui program lapis bekerja sama dengan Ford Foundation.
Pengembangan Program Pendidikan Doktor dan Magister
Dalam perkembangan selanjutnya, program ini kemudian diintegrasikan ke dalam Program Studi Pendidikan Doktor (PSPD) pada tahun 1976 tanpa kuliah. Sebagai realisasi tekad Pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga akademik Perguruan Tinggi di Indonesia, maka pada tahun 1975 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi membentuk tim pendidikan doktor yang diselenggarakan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), IKIP MALANG beserta IKIP Bandung dan IKIP Jakarta diserahi tugas untuk menyusun wadah serta meletakkan dasar penyelenggaraan pendidikan doktor melalui pendidikan formal dengan beasiswa. Tim ini kemudian dikenal dengan sebutan Tim Manajemen Program Doktor (TMPD), yang pada akhirnya berkembang menjadi program Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPPS).
Akreditasi Program Studi
Admisi & Seleksi Masuk
Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana UM
Untuk melanjutkan studi S2 atau S3 di Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Malang, Anda harus mendaftar ke salah satu program studi yang ditawarkan yang sesuai dengan minat dan bidang keilmuan Anda.