RASIONAL PROGRAM
Kajian pustaka, bukti penelitian, dan pengalaman menunjukkan bahwa mutu dan produktivitas lembaga persekolahan khususnya dan lembaga pendidikan, sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan, manajemen dan sistem lembaga yang bersangkutan. Pengaruh dan kemampuan strategic ini perlu dimiliki dan diwujudkan dalam unjuk kerja setiap tenaga di bidang manajemen pendidikan. Sejalan dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Bab XIV tentang Pengelolaan Pendidikan, Pasal 51 Ayat (1) dan (2) bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dangan prinsip manajemen berbasis sekolah; sementara pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas, jaminan mutu, dan evaluasi yang transparan.
Guna memenuhi tuntutan legal perundangan dan rasa tanggungjawab untuk menyiapkan tenaga kependidikan yang berkualitas, Program Studi Manajemen Pendidikan mengambil peransertanya. Di samping itu untuk menghasilkan ilmuwan dan atau tenaga profesional yang berkeahlian di bidang manajemen pendidikan, baik sebagai ilmu maupun sebagai bekal profesional, perlu diorganisasikan dalam satu wadah program studi yang mengembangkannya. Pemerolehan keluasan ilmiah, termasuk pengadaptasian dan atau pengujian berbagai teori, konsep, dan proposisi manajemen pendidikan dalam latar nilai dan budaya ke-Indonesiaan, dan demi peningkatan layanan manajemen pendidikan di semua jenis dan jenjang pendidikan untuk jangka panjang tidak lagi dapat diselenggarakan hanya melalui crash program, misalnya melalui penataran dan latihan. Melainkan, perlu diselenggarakan sebuah program yang dapat membekali tenaga kependidikan untuk mewujudkan satuan pendidikan yang dikelola secara sistemik, sistematik, dan ilmiah. Dalam rangka penerapan manajemen strategik melalui Total Quality Management dan kebijakan penerapan School-Based Quality Improvement Management atau manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah di Indonesia, disadari pentingnya ilmu manajemen pendidikan pada satuan pendidikan dan di berbagai lembaga pengelola pendidikan. Untuk itu ilmu manajemen pendidikan harus terus dikaji dan dikembangkan pada masa sekarang dan masa yang akan datang.
Atas dasar paparan tersebut di atas Program Magister dan Program Doktor Manajemen Pendidikan dirancang dan diselenggarakan pada Program () Universitas Negeri Malang. Program Studi Manajemen Pendidikan UNIVERSITAS NEGERI MALANG diselenggarakan atas dasar komitmen dan tanggung jawab untuk memberikan kontribusi dalam:
Memajukan, mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dangan tuntutan dan kebutuhan masyarakat;
Menyediakan layanan dalam menghasilkan tenaga akademik dan/atau profesional dalam bidang manajemen pendidikan yang bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa, bersikap terbuka, jujur, memiliki komitmen untuk merespon permasalahan kehidupan dan pendidikan yang berkembang di masyarakat dengan dilandasi budaya kerja sinergis yang menghargai belajar, tanggungjawab, budaya kreatif, dan nilai-nilai keadilan, kedamaian, kesatuan dan kemanusiaan dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.
Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3), secara utuh mengawal pengkajian dan pengembangan ilmu Manajemen Pendidikan yang dibuka berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 60 tahun 1982, tanggal 7 September 1982.
Program Studi Manajemen Pendidikan, yang sebelumnya di Universitas Negeri Malangnya dikenal dangan nama Program Administrasi Pendidikan, pelaksanaannya dimulai sejak tahun 1980. Namun secara kelembagaan legalistik pemberian ijin penyelenggaraannya dapat dilihat dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 202/Dikti/Kep/1994, Tanggal 28 Juli 1994. Ijin penyelenggaraan tersebut secara utuh juga meliputi program studi lainnya, yang berarti mencakup pula Program Studi Manajemen Pendidikan.
VISI
Visi Program Studi Manajemen Pendidikan adalah sebagai pendidikan unggulan dan rujukan dalam penyelenggaraan pendidikan, pengkajian, dan pengembangan ilmu manajemen pendidikan, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang kompetitif.
Rumusan visi tersebut merupakan penjabaran dari visi Pascasarjana Universitas Negeri Malang, yakni: menjadikan Pascasarjana sebagai pusat unggulan dan lembaga rujukan dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang relevan dangan kebutuhan pembangunan.
MISI
Misi Program Studi Manajemen Pendidikan adalah:
- Menyelenggarakan pendidikan Pascasarjana dalam bidang Manajemen Pendidikan, yang menghasilkan sumber daya manusia (SDM) handal dan profesional agar dapat membangun dan mengembangkan lembaga pendidikan.
- Mewujudkan berbagai kegiatan akademik yang mampu mempersiapkan pemimpin, manajer dan supervisor pendidikan yang memiliki kompetensi kepemimpinan, supervisi, dan manajemen pendidikan serta keterampilan manajemen pendidikan (konseptual, teknis dan hubungan insani) untuk mengefektifkan pencapaian dan perwujudan tujuan pendidikan nasional.
- Melaksanakan crash program yang dapat membangun SDM yang mampu menter-jemahkan manajemen pendidikan yang bersifat sentralistik ke manajemen pendidikan yang bernuansa desentralistik di era otonomi daerah, dangan tetap memperhatikan sistem manajemen pendidikan Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.
- Meningkatkan mutu, relevansi, dan daya saing melalui pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu serta pengabdian kepada masyarakat.
- Membangun organisasi program studi yang sehat dalam rangka penguatan tata keIola, tranparansi, dan pencitraan publik agar menjadi program studi yang handal dan akuntabel.
TUJUAN
Tujuan program studi magister pada program studi manajemen pendidikan adalah:
- Menghasilkan tenaga-tenaga calon dosen dalam bidang manajemen pendidikan yang mampu mengajarkan dangan baik pada bidang itu di strata satu (S1) atau di bawahnya dan di lembaga pendidikan lain yang mempersyaratkan kemampuan di bidang manajemen pendidikan.
- Menyiapkan tenaga-tenaga profesional di lapangan yang mampu memimpin, mengelola, dan membina satuan-satuan pendidikan, seperti kepala sekolah, penilik, pengawas, manajer dan pemimpin unit kerja pendidikan lainnya, yang ada dan yang dibutuhkan dalam sistem pendidikan nasional.
- Menghasilkan lulusan yang mampu mengkaji, melaksanakan, dan mengabdikan ilmunya demi perkembangan dan peningkatan kualitas pendidikan di berbagai instansi dan satuan pendidikan pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan.
KOMPETENSI LULUSAN
Kompetensi lulusan dari program magister prodi manajemen pendidikan adalah:
- Memahami konsep dan prinsip manajemen pendidikan baik sebagai proses maupun sebagai substansi untuk penyelenggaraan sistem pendidikan di berbagai satuan pendidikan, mulai PAUD sampai Perguruan Tinggi, baik pendidikan formal, non-formal, maupun informal.
- Mampu berperilaku positif terhadap lembaga di mana dia bekerja dengan senantiasa mengupayakan kinerja yang efektif dan efisien, mengembangkan hubungan kesejawatan yang konstruktif di dalam dan di luar lingkungan kerja.
- Bersikap terbuka, kritis dan selektif terhadap pembaharuan pendidikan dan berupaya mengaktualisasikannya baik sebagai inisiator maupun sebagai praktisi.
- Memiliki kemampuan untuk bertanggungjawab secara formal dan secara moral atas pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewajibannya.
- Mampu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen pendidikan dan mampu untuk: (1) Melihat dengan jelas tujuan dan kebutuhan lembaga, menyusun program dan strategi pencapaiannya; (2) Mengendalikan pelaksanaan program kerja secara efisien dan efektif; (3) Mengarahkan, mendorong, dan membina personel dalam rangka pelaksanaan program kerja; (4) Menciptakan iklim dan atau suasana kerja yang kondusif demi keefektivan lembaga dan menerapkan kepemimpinan yang efektif dan relevan; (5) Melakukan evaluasi dan kontrol terhadap keefektivan lembaga dan pelaksanaan program kerjanya; (6) Mampu melaksanakan proses belajar-mengajar dalam bidang manajemen pendidikan, baik pada latar perkuliahan maupun penataran atau latihan.
CAPAIAN PEMBELAJARAN
DESKRIPSI GENERIK |
DESKRIPSI SPESIFIK |
PROFIL |
KOMPETENSI UTAMA (PROGRAM LEARNING OUTCOMES) |
Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji. |
|
|
|
Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner . |
|
|
|
Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional. |
|
|