Header Menu
Profil Sekolah Pascasarjana

#Tagline Sekolah Pascasarjana

Visi, Misi & Tujuan

Visi Sekolah Pascasarjana
“Menjadi sekolah pascasarjana yang unggul dan rujukan bidang kependidikan dasar, kejuruan, humaniora dan profesi guru melalui pendekatan multidisiplin dan transformatif.”

Misi Sekolah Pascasarjana

01

Menyelenggarakan pendidikan berkarakter dan pembelajaran berbasis kehidupan dengan menggunakan pendekatan pembelajaran yang efektif, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.

02

Menyelenggarakan penelitian yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kependidikan multidisiplin, dan kebermanfaatan masyarakat.

03

Menyelenggarakan pengabdian yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat melalui penerapan ilmu dan teknologi dengan pendekatan multidisiplin.

Tujuan Sekolah Pascasarjana

Lulusan Berkualitas

Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, kejuruan, dan profesi yang cerdas, religius, berakhlak mulia, mandiri, berdaya saing global, serta mampu berkembang secara profesional.

Penelitian Unggul

Menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif bereputasi internasional dalam bidang kependidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora.

Pengabdian Berdampak

Menghasilkan karya pengabdian melalui penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kependidikan multidisiplin untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya, cerdas, dan sejahtera.

Kemitraan Strategis

Membangun kolaborasi dengan dunia industri dan institusi pendidikan di tingkat nasional maupun internasional.

Sejarah Sekolah Pascasarjana

Perjalanan panjang Sekolah Pascasarjana sejak dirintis pada tahun 1968.

Gedung Sekolah Pascasarjana
Sejak 1968

Merintis pendidikan pascasarjana untuk kemajuan pendidikan Indonesia

Timeline

1
1976

Perkuliahan Pendidikan Doktor pertama dibuka pada 1 Februari.

2
1980

Dibuka Program Pendidikan Magister (S2) pertama.

3
1983

Ditetapkan menjadi Fakultas Pascasarjana melalui SK Mendikbud.

4
1990

Berubah status menjadi Program Pascasarjana (PPs).

5
2024

Transformasi digital dan kolaborasi internasional Sekolah Pascasarjana.

SPs Dalam Angka
6
Program Studi
463
Mahasiswa
550
PPG Calon Guru
4
Jurnal Ilmiah
15
Dosen
14
Tendik

Struktur Organisasi

Bagan organisasi beserta uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab setiap unsur pimpinan Sekolah Pascasarjana.

Bagan Organisasi

Bagan Organisasi Sekolah Pascasarjana
PDF
Struktur Organisasi Sekolah PascasarjanaPDF · 1.1 MB

Deskripsi Tugas, Wewenang & Tanggung Jawab

Direktur Sekolah Pascasarjana dalam menjalankan fungsi memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab:
mengoordinasikan rencana strategis serta rencana kerja dan anggaran tahunan;
mengoordinasikan penyelenggaraan dan pengelolaan bidang pendidikan, kemahasiswaan, dan hubungan alumni;
mengoordinasikan penyelenggaraan dan pengelolaan bidang perencanaan dan sumber daya;
mengoordinasikan penyelenggaraan dan pengelolaan bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan inovasi;
mengoordinasikan penyelenggaraan dan pengelolaan akademik dan penjaminan mutu akademik kepascasarjanaan;
mengoordinasikan penyelenggaraan dan pengelolaan bidang data dan informasi, pangkalan data pendidikan tinggi, pemeringkatan, hubungan masyarakat, kerja sama, branding, dan usaha;
mengoordinasikan tugas kepascasarjanaan atas nama Universitas;
mengoordinasikan penyelenggaraan dan pengelolaan urusan tata usaha;
mengoordinasikan penyusunan laporan kinerja tahunan; dan
melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi Sekolah Pascasarjana dan/atau tugas lain dari pimpinan.
Direktur Sekolah Pascasarjana dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab langsung kepada Rektor.
Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana memiliki tugas membantu Direktur Sekolah Pascasarjana dalam memimpin Sekolah Pascasarjana.
Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana membantu Direktur Sekolah Pascasarjana:
menyusun rencana strategis serta rencana kerja dan anggaran tahunan;
menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan bidang pendidikan, kemahasiswaan, dan hubungan alumni; bidang perencanaan dan sumber daya; dan bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, data dan informasi, pemeringkatan, hubungan masyarakat, dan kerja sama;
menyelenggarakan dan mengelola pendidikan dan pembelajaran;
menyelenggarakan dan mengelola penjaminan mutu pendidikan;
menyelenggarakan dan mengelola akreditasi program studi;
menyelenggarakan dan mengelola data dan informasi akademik dan pangkalan data pendidikan tinggi;
menyelenggarakan dan mengelola kegiatan kemahasiswaan;
menyelenggarakan dan mengelola hubungan alumni;
menyelenggarakan dan mengelola pengembangan sumber daya manusia;
menyelenggarakan dan mengelola urusan kerumahtanggaan;
menyelenggarakan dan mengelola keuangan;
menyelenggarakan dan mengelola pengadaan barang dan jasa;
menyelenggarakan dan mengelola sarana, prasarana, aset;
menyelenggarakan dan mengelola usaha;
menyelenggarakan dan mengelola pengawasan internal nonakademik;
menyelenggarakan dan mengelola penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan inovasi;
menyelenggarakan dan mengelola publikasi ilmiah nasional, internasional, dan internasional bereputasi serta kekayaan intelektual;
menyelenggarakan dan mengelola data dan informasi;
menyelenggarakan dan mengelola pemeringkatan;
menyelenggarakan dan mengelola kehumasan;
menyelenggarakan dan mengelola kegiataan kerja sama dan branding;
menyusun laporan kinerja tahunan bidang pendidikan, kemahasiswaan, dan hubungan alumni; bidang perencanaan dan sumber daya; dan bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, data dan informasi, pemeringkatan, hubungan masyarakat, dan kerja sama; dan
melaksanakan tugas lain yang relevan dengan bidang tugasnya dan/atau tugas lain dari pimpinan.
Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Direktur Sekolah Pascasarjana.
Program Studi dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi.
Ketua Program Studi memiliki tugas:
melaksanakan pendidikan dan pembelajaran;
melaksanakan penjaminan mutu pendidikan;
melaksanakan akreditasi program studi;
mengelola pelaksanaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan inovasi; dan
melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi Program Studi dan/atau tugas lain dari pimpinan.
Ketua Program Studi dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Direktur Sekolah Pascasarjana.
Tata Usaha dipimpin oleh seorang tenaga kependidikan sebagai Subkoordinator Tata Usaha.
Subkoordinator Tata Usaha memiliki tugas:
melaksanakan layanan penyusunan rencana strategis serta rencana kerja dan anggaran tahunan;
melaksanakan layanan pendidikan, kemahasiswaan, dan hubungan alumni;
melaksanakan layanan perencanaan dan sumber daya;
melaksanakan layanan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan inovasi;
melaksanakan layanan data dan informasi, pangkalan data pendidikan tinggi, pemeringkatan, hubungan masyarakat, kerja sama, dan usaha;
melaksanakan layanan persuratan, kearsipan, dan kerumahtanggaan;
melaksanakan layanan penyusunan laporan kinerja tahunan; dan
melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi Tata Usaha dan/atau tugas lain dari pimpinan.
Subkoordinator Tata Usaha dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Direktur Sekolah Pascasarjana.

Pimpinan Sekolah Pascasarjana

Profil dan uraian tugas jajaran pimpinan Sekolah Pascasarjana.

Direktur Sekolah Pascasarjana

Direktur Sekolah Pascasarjana
Selamat datang di Website Sekolah Pascasarjana. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian.

Prof. Syamsul Bachri, S.Si., M.Sc., Ph.D.

Direktur Sekolah Pascasarjana
NIP: 198305302006041004 NIDN: 30058302 [email protected]

Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana

Wakil Direktur

Prof. Dr. Yusuf Hanafi, S.Ag., M.Fil.I.

Bidang Akademik, Keuangan dan Kemahasiswaan

Membantu Direktur dalam perencanaan dan pengelolaan akademik, keuangan, serta pembinaan kemahasiswaan.

Ketua Program Studi

Kaprodi Pendidikan Dasar

Prof. Dr. Toto Nusantara, M.Si

S2 & S3 Pendidikan Dasar

Mengelola penyelenggaraan akademik dan mutu pembelajaran program studi S2 & S3 Pendidikan Dasar.

Kaprodi Pendidikan Kejuruan

Prof. Dr. Ir. Hakkun Elmunsyah, S.T., M.T.

S2 & S3 Pendidikan Kejuruan

Mengelola penyelenggaraan akademik dan mutu pembelajaran program studi S2 & S3 Pendidikan Kejuruan.

Kaprodi BIPA

Dr. Ade Eka Anggraini, M.Pd

S2 Pendidikan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing

Mengelola penyelenggaraan akademik dan mutu pembelajaran program studi S2 BIPA.

Kaprodi PPG

Dr. Muhammad Alfan, S.Pd, M.Pd

Pendidikan Profesi Guru

Mengelola penyelenggaraan akademik dan mutu pembelajaran program studi Pendidikan Profesi Guru.

Sub Koordinator Tata Usaha

Sub Koordinator Tata Usaha

Sodiq, S. AP, M.M

Sub Koordinator Tata Usaha Sekolah Pascasarjana

Memimpin pelaksanaan layanan administrasi umum, keuangan, akademik, dan kemahasiswaan Sekolah Pascasarjana.

Kontak Sekolah Pascasarjana

Alamat

Jl. Semarang No. 5 Malang

Telepon

+62 821-4276-2972

Jam Operasional

08.00 - 16.00 WIB

Dosen & Tenaga Kependidikan

Klik salah satu kartu untuk melihat detail profil lengkap.

Fasilitas Sekolah Pascasarjana

Sarana dan prasarana yang tersedia untuk mendukung kegiatan tridarma perguruan tinggi.

Ruang Kuliah Sekolah Pascasarjana

Ruang Kuliah

Ruang kelas yang nyaman dan bersih dilengkapi dengan fasilitas layar monitor, whiteboard, dan air conditioner untuk mendukung terlaksananya pembelajaran yang kondusif.

Perpustakaan Sekolah Pascasarjana

Perpustakaan

Berada di lantai 1, berfungsi sebagai pusat unggah naskah elektronik tesis dan disertasi. Dilengkapi koleksi ebook lintas disiplin, komputer, dan AC untuk mendukung kegiatan akademik civitas pasca UM.

Layanan Akademik Sekolah Pascasarjana

Layanan Akademik

Dapat dilakukan secara online maupun offline. Layanan akademik offline terletak di lantai 1 untuk memfasilitasi mahasiswa terkait registrasi dan administrasi aktivitas perkuliahan.

Ruang Dosen Sekolah Pascasarjana

Ruang Dosen

Terletak di lantai 2, didesain untuk memudahkan mahasiswa berkonsultasi tesis, disertasi, atau karya lainnya bersama dosen pengampu.

Laboratorium Komputer Sekolah Pascasarjana

Laboratorium Komputer

Terletak di lantai 2 untuk menunjang kegiatan praktik pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, penelitian dan pengembangan, hingga simulasi realistik.

Ruang Ujian Sekolah Pascasarjana

Ruang Ujian

Ujian akhir mahasiswa S2 dan S3 dapat dilakukan di ruang ujian lantai 2, dilengkapi layar monitor, AC, dan sound system untuk memaksimalkan seminar proposal atau ujian hasil penelitian.

Studio Pembelajaran Daring Sekolah Pascasarjana

Studio Pembelajaran Daring

Tersedia di lantai 2 untuk civitas akademika melaksanakan perkuliahan daring, produksi podcast pembelajaran, dan pembuatan media video pembelajaran yang inovatif.

Mushola Sekolah Pascasarjana

Mushola

Selain mushola utama di lantai 3, tersedia pula mushola di setiap lantai untuk memudahkan mobilitas civitas pasca melaksanakan ibadah di sela waktu aktivitas akademik.

Ruang Rapat dan Sidang Sekolah Pascasarjana

Audiotorium

Auditorium terletak di lantai 9 sangat luas dan mampu menampung hingga 500 orang. Dilengkapi dengan podium, layar monitor, sound system, lighting pendukung, dan AC sehingga ruangan ini cocok digunakan untuk kegiatan seminar, workshop, talkshow, guest lecture, dan sebagainya.

Kantin Sekolah Pascasarjana

Kantin

Menyediakan aneka makanan dan minuman sehat sebagai tempat beristirahat dan berdiskusi santai bagi civitas akademika.

Area Parkir Sekolah Pascasarjana

Area Parkir

Luas dan aman, tersedia bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dengan pengawasan keamanan selama jam operasional.

Ruang Baca dan Diskusi Sekolah Pascasarjana

Ruang Baca & Diskusi

Menyediakan area kerja kelompok yang nyaman, dilengkapi akses internet cepat untuk mendukung kolaborasi riset mahasiswa.

Unit Penjaminan Mutu

Dokumen dan informasi terkait penjaminan mutu Sekolah Pascasarjana.

Prosedur Operasional Baku

Baca Selengkapnya

Laporan Penjaminan Mutu

Baca Selengkapnya

Struktur Penjaminan Mutu

Baca Selengkapnya

Dokumen Unit Penjaminan Mutu

Baca Selengkapnya