MUSIK DAN KONSELING: SEBUAH INOVASI DENGAN MENGINTEGRASIKAN SENI KREATIF DALAM KONSELING
Abstract
Berbagai permasalahan dalam pelaksanaan layanan konseling dialami konselor sekolah. Konselor belum mampu menerapkan konseling yang memiliki dampak yang signifikan bagi perubahan tingkah laku konseli. Penyebabnya adalah konselor melaksanakan layanan konseling dengan metode konvensional, sehingga konseli tidak tertarik terhadap layanan konseling. Salah satu usaha yang dapat dilakukan adalah konselor dapat mengintegrasikan musik sebagai salah satu bentuk seni kreatif dalam layanan konseling. Musik dapat mengungkapkan perasaan yang mungkin tidak dapat didefinisikan dengan kata-kata. Terdapat empat premis penggunaan musik dalam konseling, yaitu (1) meningkatkan interaksi dua individu, yaitu konselor dan konseli dalam hubungan konseling; (2) memberikan kesempatan konselor dan konseli untuk sosialisasi; (3) menciptakan suasana fasilitatif dalam konseling; dan (4) melayani berbagai tujuan dalam membantu individu menjadi lebih sadar, mampu, dan percaya diri. Penggunaan musik dalam konseling memiliki tiga teknik, yaitu production, reproduction, dan reception. Peluang integrasi musik dalam konseling seyogyanya dapat dimanfaatkan konselor untuk merancang program konseling yang berdaya guna dengan tujuan meningkatkan keberhasilan layanan konseling dalam membantu individu mengentaskan diri dari permasalahannya.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed By:
View Prosiding Seminar Bimbingan dan Konseling Stats