image_pdf

SURAT EDARAN

Nomor 25.8.87/UN32.II/TU/2020

TENTANG BANTUAN PAKET DATA KEPADA MAHASISWA

Yth. Para Mahasiswa

Menindaklanjuti Edaran Rektor UM Nomor 19.6.37/UN32/KL/2020 tanggal 4 Juli 2020Tentang Protokol Pencegahan Corona Virus (Covid-19) dalam Masa New Normal diLingkungan Universitas Negeri Malang disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.Universitas Negeri Malang memberikan bantuan paket data internet kepada mahasiswadengan sistem kerjasama antara UM dan provider seluler Telkomsel, Indosat, XL/Axis,Three, Smartfren;

2.Data nomor HP dikirimkan ke provider, proses berikutnya provider mengisi paket data kesetiap nomor HP mahasiswa;

3.Bantuan paket data diberikan selama pelaksanaan program pembelajaran dari rumah mulaibulan September – Desember 2020;

4.Untuk mekanisme pendataan nomor HP mahasiswa, dimohon setiap mahasiswamemperbarui no HP yang digunakan pada profil.um.ac.id (1 mahasiswa 1 kartu).

Pendataannomor HP ini paling lambat tanggal30 Agustus 2020. Harap dipastikan Nomor HPdalam kondisi AKTIF (tidak dalam masa tenggang) dalam waktu 1 bulan ke depan.

Demikian edaran ini diumumkan untuk diketahui dan ditindaklanjuti

Informasi selengkapnya dapat dilihat dan diunduh dibawah ini