KUALITAS PEMBELAJARAN EKONOMI DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI (SMAN) DAN MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) SE-MALANG RAYA
Latar Belakang
Pembelajaran adalah aktivitas yang paling dominan dalam proses pendidikan di sekolah, sehingga memegang peran penting dalam menentukan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan. Bagaimana persiapan pembelajaran, bagaimana keefektifan proses tersebut, bagaimana guru mengajar, bagaimana evaluasi hasil belajar adalah beberapa hal yang biasa dijumpai dalam pembelajaran. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), dijelaskan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi siswa dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Berdasarkan pernyataan tersebut, terdapat empat hal dalam pembelajaran, yaitu; 1) proses yang merupakan kegiatan belajar mengajar , 2) siswa, 3) sumber belajar dimana terdiri dari guru, sarana belajar, dan 4) lingkungan belajar.
Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (2004:9) “kualitas pembelajaran adalah intensitas keterkaitan sistematik dan sinergis guru, siswa, materi, iklim pembelajaran, serta media dalam menghasilkan proses dan hasil belajar yang optimal sesuai dengan tuntutan kurikuler”. Dengan kata lain suatu pembelajaran dikatakan berkualitas manakala tujuan pembelajaran tersebut dapat tercapai dengan baik. Tujuan yang tersampaikan dengan baik tersebut, mengindikasikan bahwa hasil belajar siswa sesuai dengan apa yang diharapkan oleh kurikuler.
Pembelajaran ekonomi merupakan pembelajaran yang dinamis dan dekat dengan kehidupan sehari-hari siswa. Konsep kebutuhan, skala prioritas, kelangkaan, rasionalitas, pilihan, keuntungan, dan resiko adalah hal-hal yang sering dijumpai dalam kegiatan ekonomi serta diajarkan juga pada mata pelajaran ekonomi di jenjang pendidikan formal. Sehubungan dengan hal tersebut, maka mata pelajaran ekonomi harus diajarkan sesuai kebutuhan siswa untuk mengahadapi tantangan di kemudian hari. Hal ini sesuai dengan salah satu tujuan pelajaran ekonomi yang tertuang pada peraturan pemerintah No. 22 tahun 2006 tentang standar isi , yaitu membentuk sikap bijak, rasional, dan bertanggung jawab dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan ilmu ekonomi yang bermanfaat bagi diri sendiri, rumah tangga, masyarakat, dan Negara.
Tujuan dari mata pelajaran ekonomi menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pada jenjang sekolah atas yaitu terdiri dari empat hal yaitu; 1) memahami sejumlah konsep untuk mengaitkan peristiwa dan masalah yang terjadi dilingkungan individu, rumah tangga, masyarakat dan negara; 2) menampilkan sikap ingin tahu terhadap sejumlah konsep ekonomi yang diperlukan untuk mendalami ilmu ekonomi; 3) membentuk sikap bijak, rasional, dan bertanggung jawab dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi yang bermanfaat bagi diri sendiri, rumah tangga, masyarakat, dan negara; dan 4) membuat keputusan yang bertanggung jawab mengenai nilai-nilai sosial ekonomi dalam masyarakat yang majemuk, baik dalam skala nasional maupun internasional. Idealnya pembelajaran ekonomi mampu mencetak siswa-siswa yang sesuai dengan tujuan Permen No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dimana keempat hal tersebut harus tercapai sehingga peran guru dalam kegitan belajar mengajar dapat dikatakan berhasil dalam mendidik siswa.
Menurut pengamatan pendahuluan yang dilakukan peneliti yaitu, guru belum mengaitkan materi dengan kondisi nyata di lapangan, sehingga masih didominasi dengan konsep yang sudah ada di buku. Hal ini jelas tidak sesuai dengan tujuan mata pelajaran ekonomi pada poin satu, yakni memahami sejumlah konsep untuk mengaitkan peristiwa dan masalah yang terjadi dilingkungan individu, rumah tangga, masyarakat dan negara. Dampak dari ketidaksesuaian tersebut yaitu, siswa merasa kesulitan dalam belajar ekonomi, sehingga cara yang mereka pakai adalah harus menghafal apa yang ada di dalam buku pelajaran. Beberapa penelitian juga mengungkapkan bahwa guru ekonomi belum mengakaitkan materi dengan kondisi nyata dilapangan.“Dalam proses pembelajaran guru belum sepenuhnya mengkaitkan materi dengan kondisi nyata di lapangan sehingga, dalam penyampaian materi tersebut masih didominasi dengan pemahaman dalam bentuk konsep dan masih berpusat pada guru” (Suloliopu, 2015:4).
Pada penemuan awal di lapangan juga menunjukkan bahwa Guru kurang kreatif dalam mengambangkan sumber belajar yang sesuai dengan kebutuhan siswa, dimana mereka lebih suka menggunakan buku yang sudah ada di perpustakaan daripada harus mengembangkan sendiri sesuai kebutuhan siswa. Menurut Wahyono (2001:13) menyatakan bahwa kelemahan pendidikan ekonomi di sekolah salah satunya adalah bahan ajar pendidikan ekonomi yang sedikit sekali dibahas kehidupan ekonomi yang biasa ditemui dan dialami oleh siswa dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Secara khusus pencapaian kualitas atau mutu pembelajaran di kelas adalah tanggung jawab guru, misalnya penciptaan kondisi belajar yang nyaman, pengalaman belajar yang bermakna, media belajar yang mendukung materi dan masih banyak lagi. Namun, secara umum, lembaga pendidikan bertanggung jawab terhadap pembentukan tenaga pendidik yang berkualitas. Dengan demikian dalam menilik pembelajaran ekonomi yang berkualitas atau bermutu maka perlu melihat indikator-indikator di dalamnya, yaitu; input, proses dan output-nya. Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (2001:25) menyatakan bahwa mutu merupakan gambaran keseluruhan barang dan jasa dalam memuaskan kebutuhan yang mencakup input, proses, dan output pendidikan.
Pada penelitian ini, segi input dimaksudkan untuk mendapatkan informasi-informasi tentang input pembelajaran yang berupa sumberdaya manusia dan sumberdaya pendukung. Input sumber daya manusia meliputi guru dan siswa sedangkan sumberdaya pendukung meliputi sarana dan prasarana pembelajaran. Kesiapan input memberikan dampak proses pembelajaran yang dapat dikemas dengan baik dan bermakna, serta sesuai dengan kebutuhan siswa. Segi input terdiri dari guru, siswa, serta sarana dan prasarana belajar. Segi proses juga merupakan hal yang sangat penting karena kualitas proses dan hasil belajar tidak dapat dipisahkan dari proses pelaksanaan. Menurut Yusuf (2015:3) bahwa “ada kemungkinan bahwa rencana yang baik dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), sehingga idealnya guru melaksanakan proses pembelajaran kurang lebih sama dengan apa yang sudah direncaakan”. Segi proses terdiri dari silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pelaksanaan dan penilaian. Adapun dalam segi output dilakukan evaluasi pada akhir suatu kegiatan untuk mengetahui seberapa jauh penguasaan, pemahaman, dan keterampilan atau kemajuan yang telah dicapai oleh siswa terhadap tujuan yang ditetapkan dalam suatu pembelajaran. Segi output terdiri dari hasil belajar siswa. Oleh karena itu pemetaan aspek dalam kualitas atau mutu pembelajaran sangatlah penting karena muara dari ketiga aspek tersebut adalah keberkualitasnya sebuah pembelajaran yang mana akan menghasilkan pula produk pendidikan yang berkualitas.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 berisi berbagai jenjang dalam pendidikan formal yang salah satunya adalah pendidikan menengah yang berupa lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah atas berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) atau bentuk lain yang sederajat. Sebelum adanya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013, awal pemerintah orde baru (1996), Indonesia mengembangkan dua sistem pendidikan, yaitu pendidikan umum dan keagamaan. Kedua sistem pendidikan tersebut juga membentuk dua dasar politik yakni islam dan nasionalisme. Pengelolaan tersebut berlaku hingga saat ini, dimana madrasah berada pada naungan Kementrian Agaman (Kemenag) yang mengurusi urusan keagamaan, perkawinan, peradilan agama, kemasjidan dan haji, tugas dan wewenang mahkamah islam tinggi dan pengajaran agama di sekolah-sekolah dan sekolah berada pada naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mengurusi bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat serta pengelolaan kebudayaan.
Dua jenis sekolah tersebut sama-sama mengajarkan pembelajaran ekonomi, namun tidak hanya berbeda dari segi nama dan pengucapan namun ada tujuan dan karakteristik yang berbeda. Menurut Wiranata (2014:3) “tujuan akan mempengaruhi komponen pendidikan yang ada disekolah tersebut mulai dari kurikulum, silabus, strategi, metode, pendidik, siswa, dan sebagainya. Pada pembelajaran di MA lebih menonjolkan sifat religious dan SMA lebih menonjolkan sifat universal. Hal ini tentu saja pada semua pelajaran, termasuk pembelajaran ekonomi yang diajarkan di jenjang SMA dan MA. Menurut observasi awal, mata pelajaran ekonomi di MA disisipi ajaran agama seperti cerita mengenai perjalanan hidup nabi yang menginspirasi. Sedangkan di SMA dalam praktikkan menyisipi moralitas dalam pembelajarannya seperti tidak boleh menipu dalam berdagang dan patuh membayar pajak dengan membiasakan membayar iuran kas untuk membiasakannya. Dengan demikian, baik SMA dan MA dari segi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran pastilah berbeda.
Selain itu menurut struktur kurikulum sekolah menengah atas/ madrasah aliyah nomor 69 tahun 2013 menyatakan bahwa muatan antar sekolah dan isi kurikulum (Kompetesi Inti dan Kompetensi Dasar) dan kesamaan substansi untuk matapelajaran wajib adalah sama. Kesamaan ini dapat dilihat dari sumber belajar siswa yang tetap membahas mengenai konsep ekonomi secara konvensional, teori-teori ekonomi secara umum seperti rasionalitas. Selain itu, Pada peraturan beban pendidikan agama dan budi pekerti yang teralokasi perminggu adalah 3 pada masing-masing jenjang. Sedangkan pada praktiknya beban agama bertambah menjadi 6 jam perminggu. Penambahan tersebut dikarenakan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam No. DJ.II.1/PP.OO/ED/681/2006 yang menyatakan bahwa beban belajar untuk agama islam adalah 4 jam . Hal ini menunjukkan bahwa beban belajar siswa SMA dan MA berbeda. Beban agama pada MA lebih besar daripada SMA dengan muatan mata pelajaran umum yang sama. Sehingga kapasitas belajar siswa di MA diharapkan mampu menguasai seluruh mata pelajaran umum tanpa ada yang terabaikan.
Jika dilihat secara bijaksana, baik sekolah maupun madrasah memiliki tujuan yang sama seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan cara dan karakteristik masing-masing, sekolah dan madrasah tentu telah berupaya dalam mencapai tujuan tersebut.
Selain dari pada tujuan mata pelajaran ekonomi poin satu yang belum sesuai, penelitian lain oleh Hidayati (2013) menyatakan bahwa dari segi latar belakang pendidikan guru sekitar 20% guru MA mengajar tidak linier dengan bidangnya. Hal ini tentu saja akan berdampak pada kurangnya kinerja guru sebagai guru ekonomi dan akan mempengaruhi mutu dari mata pelajaran ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, penelitian Handayani (2012:4) menyatakan bahwa “guru merupakan komponen terpenting di dalam seluruh proses pembelajaran karena kinerja guru dapat berpengaruh terhadap kelangsungan seluruh proses pembelajaran dan pada akhirnya mempengaruhi kualitas lulusannya”. Maka dari itu perlu dilakukan pemetaan aspek kualitas atau mutu untuk melihat perbandingan kualitas pembelajaran ekonomi baik di SMA maupun MA.
Penelitian ini akan dilakukan di SMAN dan MAN Malang dimana keduanya jenis sekolah tersebut memiliki nilai akreditasi yang sama yaitu A pada tahun 2015 menurut Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM). Nilai akreditasi dipilih untuk kesetaraan dalam membandingkan kualitas pembelajaran ekonominya. Penelitian ini memiliki tujuan mendasar yaitu untuk mengetahui perbedaan kualitas pembelajaran ekonomi yang ada di SMAN dan MAN.
Pentingnya studi komparasi dalam penelitian ini lebih menekankan pada sisi praktis yaitu membandingkan kualitas dalam sistem pendidikan yang berbeda. Berdasarkan latar belakang tersebut peneliti tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “ Kualitas Pembelajaran Ekonomi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) & Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Se-Malang Raya “.
Tujuan Penelitian
Berdasarkan uraian latar belakang, tujuan penelitian ini sebagai berikut :
- Untuk mengetahui perbedaan kualitas pembelajaran ekonomi di SMAN dan MAN dari segi input yaitu kompetensi guru, kondisi siswa, dan sarana prasarana
- Untuk mengetahui perbedaan kualitas pembelajaran ekonomi di SMAN dan MAN dari segi proses yaitu silabus, Rencana Pelaksanan Pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar.
- Untuk mengetahui perbedaan kualitas pembelajaran ekonomi SMAN dan MAN dari segi output, yaitu evaluasi hasil belajar siswa setelah pembelajaran.
BIODATA
Nama | Rahma Sandhi Prahara |
NIM | 140431807268 |
Tempat Tanggal Lahir | Mojokerto, 11 Mei 1991 |
Jenis Kelamin | Perempuan |
Alamat | Dsn.Panjer Tunggalpager Pungging RT04/RW03 No.129 Mojokerto 61384 |
Agama | Islam |
r_sandy11@yahoo.co.id/ sand.sandy@gmail.com | |
No.HP | 085730944137 |
Hobi | Swimming, Travelling, |
Cita-cita | Dokter Bedah Syaraf |