[pullquote]

A. PERSYARATAN AKADEMIK

a) Calon peserta adalah:

  1. Guru PNS, Guru Non PNS, Guru Tetap Yayasan Non PNS minimal telah mengabdi pada Madrasah selama 2 Tahun. Guru Tetap yang di SK-kan oleh Ketua Yayasan tempat bertugas, dengan syarat yang bersangkutan setelah studi bersedia bertugas kembali (sekurang-kurangnya 5 tahun) pada lembaganya dengan dibuktikan surat pernyataan bermaterai.
  2. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang binaan Kementerian Agama, minimal sudah mengabdi sebagai guru minimal 8 Tahun, untuk unsur kepala madrasah minimal sudah menjabat selama 4 tahun, berstatus PNS.

b) Berpendidikan S1 dari perguruan tinggi terakreditasi; c) Pengampu salah satu dari mata pelajaran berikut: Pendidikan Agama Islam (Akidah-Akhlak, Alqur’an-Hadist, Fikih, Sejarah dan Kebudayaan Islam), Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Arab; d) Memiliki IPK minimal 2,75 pada pada jenjang pendidikan S1; e) Memiliki kemampuan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya dibuktikan dengan sertifikat (dibawa ketika mengikuti ujian tulis); f) Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah (NUPTK) atau Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK), terdaftar dalam SIMPATIKA dan Diutamakan yang sudah sertifikasi; g) Usia Maksimal 43 Tahun, terhitung per tanggal 31 Desember 2019;

B. PERSYARATAN ADMINISTRATIF Calon peserta mengajukan permohonan tertulis untuk memperoleh bantuan Program beasiswa Strata -2 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui perguruan tinggi yang dituju sesuai jurusan yang diminati dengan lampiran sebagai berikut dan diupload ketika melakukan pendaftaran online:

  1. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai S1 yang telah dilegalisir ;
  2. Fotocopy SK pertama dan SK terakhir penempatan sebagai guru (PNS);
  3. Foto copy SK Kepangkatan terakhir;
  4. Daftar Riwayat Hidup;
  5. Surat rekomendasi dari Kepala Madrasah/Ketua Yayasan tempat bertugas yang menyatakan bahwa program studi yang akan diambil dibutuhkan untuk penguatan satuan program studi/jurusan pada perguruan tinggi tersebut;
  6. Surat rekomendasi dari Ketua Yayasan bagi guru Non PNS yang menyatakan bahwa yang bersangkutan aktif dan berstatus sebagai guru tetap (minimal mengajar selama 2 tahun berturut-turut, dan untuk calon pengawas dari unsur guru minimal mengajar selama 8 tahun, jika dari unsur kepala madrasah minimal sudah menjabat selama 4 tahun) di Madrasah Tempat Tugas;
  7. Surat pernyataan diizinkan belajar dan ditugaskan kembali mengajar setelah selesai mengikuti program Program Tugas Belajar Strata -2
  8. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  9. Daftar Riwayat Hidup;
  10. Foto copy NPWP;
  11. Foto copy Sertifikat Pendidik (bagi yang telah lulus sertifikasi);
  12. Surat Pernyataan tidak sedang menerima bantuan Program Tugas Belajar Strata -2 dari Kementerian Agama atau Instansi Lain yang ditandatangani diatas materai;
  13. Surat permohonan Program beasiswa Strata -2 ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam cq Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan;
  14. Surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan studi (maksimal 4 semester) di atas kertas bermaterai, jika guru tidak menyelesaikan studi sesuai masa kontrak, maka pembiayaan semester berikutnya dibiayai oleh yang bersangkutan.
  15. Surat pernyataan kesanggupan mengembalikan seluruh biaya studi ke kas negara di atas kertas bermaterai, Jika guru tidak menyelesaikan studi.

 

[/pullquote]

[pullquote]

Program studi yang dibuka:

1. Program Studi S2 Pendidikan Matematika 2. Program Studi S2 Pendidikan Bahasa Inggris

 

[/pullquote]

[pullquote]

Pendaftaran calon mahasiswa program beasiswa S2 bagi Guru dan calon pengawas Madrasah tahun 2019 secara online pada website http://seleksi.um.ac.id dengan ketentuan:

1. Pendaftaran mulai tanggal 17 Juni 2019 pukul 08.00 WIB dan berakhir tanggal 26 Juli 2019. 2. Jadwal Ujian 5 Agustus 2019 (Wawancara) dan 6 Agustus 2019 (Ujian Tulis) di Pascasarjana Universitas Negeri Malang mulai pukul 08.00 WIB. Kelengkapan berkas administrasi harus dibawa/diserahkan ke Panitia pada saat mengikuti ujian tulis. 3. Pengumuman hasil tanggal 23 Agustus 2019. 4. Biaya pendaftaran sebesar Rp 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah).     Biaya pendaftaran yang sudah disetorkan dengan alasan apapun tidak bisa ditarik kembali. 5. Tata cara pendaftaran online:

  1. Calon peserta membayar biaya pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM) melalui Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri dan Bank CIMB Niaga online di seluruh Indonesia, dengan menyebutkan/menunjukkan salah satu nomor kartu identitas (KTP/SIM).
  2. Setelah melakukan pembayaran, calon peserta akan menerima bukti pembayaran berisi: (1) Nomor Identitas dan (2) PIN Pendaftaran Pascasarjana UM sepanjang 10 digit. Nomor Identitas dan PIN bersifat rahasia.
  3. Peserta melakukan pendaftaran online melalui website http://seleksi.um.ac.id.
  4. Peserta memasukkan Nomor Identitas dan PIN (tertera di bukti pembayaran) pada kotak yang tersedia, kemudian menekan tombol Login.
  5. Peserta mengisi biodata sesuai dengan petunjuk yang ada pada website, serta mencetak Biodata dan Kartu Tanda Bukti Pendaftaran online.
  6. Kartu Tanda Bukti pendaftaran harus ditandatangani oleh calon peserta dan berlaku sebagai Kartu Tanda Peserta seleksi Calon Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Malang Tahun 2019/2020.

6. Informasi Pendaftaran lebih lengkap silahkan:

  1. Menghubungi Panitia Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Pascasarjana Universitas Negeri Malang di Gedung H1 Lantai 1, Semarang No. 5 Malang, melalui telepon 0341-551334; dan 0341-580263 setiap hari Senin-Jumat pukul 07.00-15.00 WIB; fax. 0341-551334.
  2. Akses di http://seleksi.um.ac.id atau http://pasca.um.ac.id; e-mail: pascasarjana@um.ac.id.

 

 

[/pullquote]

[pullquote]

Petunjuk teknis pelaksanaan Program Beasiswa S2 bagi Guru dan calon pengawas Madrasah tahun 2019, bisa diunduh disini.

 

[/pullquote]

× How can I help you?