PENGUMUMAN
Nomor: 28.7.39/UN32.13/KM/2017
Diberitahukan kepada calon mahasiswa baru Pascasarjana Universitas Negeri Malang tahun akademik 2017/2018, dengan ini kami sampaikan hasil seleksi Gelombang III dan pelaksanaan jadwal kegiatan penerimaan sebagai berikut:
- Nama-nama yang dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa baru Pascasarjana Universitas Negeri Malang tahun akademik 2017/2018 dapat dilihat pada Lampiran 1 dan Lampiran 2, selengkapnya klik.
- Jadwal pelaksanaan registrasi administrasi dan akademik dan Orientasi Program Studi (OPS) dapat dilihat pada Lampiran 3, selengkapnya klik.
- Berkas persyaratan yang dibawa pada kegiatan registrasi akademik dapat dilihat pada Lampiran 4, selengkapnya klik
Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
28 Juli 2017
Direktur,
ttd
Prof. Dr. I Nyoman Sudana Degeng, M.Pd
NIP 195809231985021001
mantap min
makasih infonya
selamat sore admin, mau menanyakan kenapa form biodata saya tidak bisa diisi? padahal sudah saya isi lengkap. mohon penjelasan dan solusinya, karena harus diprint untuk administrasi pemberkasan besok terima asih
kalau utk mencetak ulang kartu peserta dan biodata bagaimana caranya ya? terimakasih
saya kok tidak bisa mencetak ulang kartu peserta dan biodata utk persyaratan registrasi tgl 8 itu, mohon bantuannya, mksih
Yes..Gw LuLuS
Belum ada, masih menunggu dari Ristekdikti
Asalamualaikum admin. Mau nanya ni. Sya sudah di nyatakan lulus gel 3.sya mau registrasi UKT tapi ga bisa..
Asw saya dony lulus gel 3 pasca kmrn mba.. Saya dah scroll ke atas tapi gg d temukan jawabannya.. Untuk info bppdn yg lulus apakah sudah ada min.?? Terimakasih..
Mbak elsa untuk surat ijin belajar itu dikhususkan untuk mahasiswa baru yang sudah bekerja sebagai pns atau semua maba????
Admin Elsa, sampai hari ini saya mau bayar UKT utk gel 3 saya uah coba ke mandiri, BNI, BRI kok gak bisa terus apakah memang sedang error? mohon infonya.. terimakasih
Assalamu’alaikum. Mohon bantuannya admin. Sy dinyatakan lulus diterima pada gelombang 3 tapi pada saat melakukan pembayaran UKT kok tidak bisa ya admin? Apakah karena lagi gangguan sistemnya?
jadi, kalau kita tidak bisa bayar d bank untuk UKT kita bawa lembar verifikasinya?
ass. maaf admin mau tanya. saya sudah diterima di gel.3 dari kemarin membayar ke bank kok tidak bisa terus ya. di ketentuan selurun indonesia bisa. saya sudah mencoba di BRI dan BNI Cabang lampung membayarnya atau hanya bank disekitar UM aja yg bisa? mohon infonya. terimakasih
Mba elsa, ini saya mau bayar ukt utk gel 3 kok tidak bisa ya? Atau kah memang masih trouble sistem nya?
Mohon kejelasannya agar saya bisa segera membayar.
asslamualaikum admin, mau tanaya tentang persyaratan registrasi.
Pada waktu ujian sebagian persyrtan sudah di kumpul, apa persyratan yg sudah di kumpul hrus dibuat lagi ?
seperti surat keterangan sehat dari dkter ?
Selamat pagi admin mau tanya apakah registrasi onlie data mahasiswa baru bisa dilakukan setelah membayar ukt? Ataukah mengisi terlebih dahulu di web registrasi.um.ac.id ? Karena saya coba masukkan no ujian peserta dan passwordnya tidak bisa login maupun daftar. Terima kasih
Selamat pagi admin saya belum bisa bayar ukt untuk mahasiswa s3 karena no peserta tidak dikenal lewat sistem di bank bni, lulus di gelombang 1 pengumuman di gelombang 3
Apakah Pascasarjana Universitas Negri Malang membuka pendaftaran untuk semester genap?
Terimakasih.
tadi coba mau bayar UKT untuk mahasiswa baru program S3 dengan menyebutkan no pendaftaran/ no peserta di bank BNI, tapi kata petugas belum bisa kenapa?
baik, akan segera kami upload
baik bapak/ibu segera kami upload
mohon maaf, boleh lebih diperinci, kami kesulitan memahami pertanyaan dan data yang bapak/ibu maksud
sebagai penggantinya, silahkan membawa lembar verifikasi (bukti penyerahan berkas pasa saat ujian seleksi nb:lembar banyak centangnya)
,silahkan scroll keatas untuk pertanyaan yang sama
silahkan scroll keatas untuk pertanyaan yang sama.
silahkan scroll keatas untuk pertanyaan yang sama
Maaf admin…mhon info bppdn yg lulus digelombng 3 yh..?
silahkan cek jawaban diatas untuk pertanyaan yang hampir sama
sudah dijawab diatas ya
sebagai opsi SKCK terbitan kepolisian, silahkan bawa surat keterangan kelakuan baik dari universitas asal (bagi fresh graduate) atau instansi asal (apabila sudah bekerja)
Admin, mohon infonya, sy tes di gelombang II, tetapi sy mendaftar di gelombang III dan pengumuman hasil seleksi di gelombang III. Tetapi nama sy tdk ada didaftar pengumuman hasil seleksi baik di gelombang II maupun di gelombang III. MOHON KEJELASANNYA… OH
cuti kuliah boleh dilakukan untuk mahasiswa dengan syarat telah menempuh perkuliahan minimal 1 semester, sistem blacklist belum ada, untuk itu boleh menggunakan opsi mendaftar kembali tahun berikutnya
Admin, mhon informasinya.
saya dtrima d glombang 3, Seandainya sya blm bs dftar ulang skrg, bisa tdk maba lngsung ambil cuti kuliah ? Atau harus ikut tes lgi smester dpan ? Apakah ada sistem blacklist jika tdk dftar ulang skrg ?
Mhon bantuanny admin.
Admin berkas sya kurang SKCK? Apa bisa diterima registrasinya?
Assalamu’alaikum, yth admin, mohon d upload jg halaman 1 pengumuman, surat sblm lampiran2. Trimakasi.
Assalamu’alaikum admin, mohon bisa d upload juga halaman 1 utk surat pengumumannya sbelum lampiran, trimakasi
Di persyaratan regristrasi kan ada kartu peserta ujian, nah itu gimana yaa?? Apa bisa cetak lagi ya di seleksi um.ac.id.