[pdfviewer width=”750px” height=”980px” beta=”true/false”]http://pasca.um.ac.id/wp-content/uploads/2017/09/Daftar-Dosen-Penerima-Beasiswa-Pendidikan-Pendidikan-Pascasarjana-Dalam-Negeri-BPP-DN-2017.pdf[/pdfviewer]
[pdfviewer width=”750px” height=”980px” beta=”true/false”]http://pasca.um.ac.id/wp-content/uploads/2017/09/Daftar-Dosen-Penerima-Beasiswa-Pendidikan-Pendidikan-Pascasarjana-Dalam-Negeri-BPP-DN-2017.pdf[/pdfviewer]
Saudara harus tepat waktu membayar UKT dan registrasi, ketika saudara diterima beasiswa BPPDN. Akan dikembalikan sesuai dengan prosedur dari beasiswa BPPDN.
terima kasih
Mohon informasinya, saya diterima d S3 tahun ini (2018), apakah semua yg diterima d gel 1 akan diusulkan BPPDN? Apakah ini berarti saya harus tepat waktu membayar ukt dan regis, sehingga saat saya diusulkan dan ktrima bppdn,status saya masih aktif? Bagaimana dengan uang UKT yg sudah dibayarkan,apakah akan dikembalikan? Terima kasih infonya.
Mohon informasinya, saya diterima d S3 tahun ini (2018), apakah semua yg diterima d gel 1 akan diusulkan BPPSN? Apakah ini berarti saya harus tepat waktu membayar ukt dan regis, sehingga saat saya diusulkan dan ktrima bppdn,status saya masih aktif? Bagaimana dengan uang UKT yg sudah dibayarkan,apakah akan dikembalikan? Terima kasih infonya.
Sudah tidak bisa
sudah tidak bisa, terima kasih
mohon maaf, dikarenakan perkuliahan sudah berjalan, proses daftar ulang sudah tidak dapat dilakukan.
pak bisa minta nomor bpk yang bisa di hubungi.. sepertinya kita sama keadaanya…
maaf admin, saya blm registrasi dan bayar UKT, apakah masih bisa mengurusnya.?
maaf admin… saya blm registrasi dan bayar di UM malang, tapi nama saya ada dalam daftar penerima BPPDN.. apakah saya bisa nyusul untuk mengurus semuanya?
Maaf admin..setelah ada info penetapan penerima bppdn apakah sy msh bsa mengaktifkan status mhsw sy yg blm registrasi dan byr ukt..?mhon infony.mksh