S2 Bimbingan dan Konseling

VISI

Visi Prodi Magister BK Pascasarjana UM adalah “Menjadi program studi yang unggul dan rujukan dalam penyelenggaraan tridharma bidang bimbingan dan konseling”.

 

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran program studi yang berpusat pada mahasiswa dengan menggunakan pendekatan yang efektif dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk bidang ilmu bimbingan dan konseling;
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan bidang ilmu bimbingan dan konseling;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berlandaskan bidang ilmu bimbingan dan konseling;
  4. Menyelenggarakan tatapamong Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling Pascasarjana UM yang akuntabel dan transparan untuk menjamin peningkatan kualitas berkelanjutan.

 

TUJUAN PROGRAM MAGISTER

Prodi Magister Bimbingan dan Konseling Pascasarjana UM mempunyai tujuan sebagai berikut.

  1. Menghasilkan lulusan tenaga ahli berkualitas bidang bimbingan dan konseling yang (1) bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki moral etika dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya, dan (2) memiliki kemampuan level 8 sesuai Peraturan Presiden RI nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khususnya bidang ilmu Bimbingan dan Konseling
  2. Menghasilkan karya-karya ilmiah berbasis riset di bidang bimbingan dan konseling
  3. Menghasilkan karya-karya pengabdian kepada masyarakat berlandaskan bidang ilmu bimbingan dan konseling
  4. Menghasilkan kinerja program studi yang profesional, efektif dan efisien, akuntabel untuk menjamin kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di bidang bimbingan dan konseling secara berkelanjutan

 

KOMPETENSI LULUSAN PROGRAM MAGISTER

Lulusan program studi magister Bimbingan dan Konseling diharapkan memiliki kompetensi atau deskripsi kualifikasi sebagai berikut (Kualifikasi level 8 KKNI).

    1. Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang ilmu bimbingan dan konseling melalui riset atau praktek profesional di bidang bimbingan dan konseling pada pendidikan formal dan seting pendidikan lainnya, sehingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
    2. Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuan bimbingan dan konseling melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner yang melibatkan keilmuan pendidikan, psikologi, asesmen, sosiologi, antropologi, dan budaya, serta ilmu-ilmu lain yang relevan untuk membentuk suatu paradigma atau kerangka pikir dalam rangka memahami dan memecahkan permasalahan, serta mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
    3. Mampu mengelola riset dalam bidang bimbingan dan konseling dan pengembangan ilmu bimbingan dan konseling yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mendapatkan pengakuan nasional maupun internasional.

 

CAPAIAN PEMBELAJARAN

  1. Sikap dan Tata Nilai

Lulusan program studi mgister bimbingan dan konseling Pascasarjana Universitas Negeri Malang memiliki sikap dan tata nilai sebagai berikut.

a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;

b. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan

    etika;

c. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan

   kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;

d. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta

   rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;

e. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat

   atau temuan orisinal orang lain;

f. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan

   lingkungan;

g. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

h. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

i. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;

  dan

j. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan

2. Penguasaan Pengetahuan

Lulusan Program Studi Mgister Bimbingan dan Konseling Pascasarjana Universitas Negeri Malang menguasai pengetahuan sebagai berikut

a. Memiliki wawasan keilmuan bidang bimbingan dan konseling, dan keilmuan pendidikan

    sebagai salah satu paradigma dalam pengembangan ilmu serta pemecahan masalah-

    masalah bangsa, masyarakat dan peserta didik; di sisi lain memiliki kesadaran profesional

    bahwa ada (banyak) profesi lain dengan paradigma masing-masing yang terkait dan

    harus bekerjasama dengan bidang bimbingan konseling,

b. Menguasai berbagai teori, konsep serta hasil penelitian yang relevan dengan paradigma

    atau kerangka kerja penelitian yang akan dilaksanakan dalam bentuk tesis di bidang

    bimbingan dan konseling.

c. Menguasai metodologi penelitian yang terkait keilmuan sosial dan perilaku (psikologi),

    pendidikan, khususnya bimbingan dan konseling, serta mampu menggunakan hasil

    hasilnya untuk melaksanakan penelitian dalam bentuk tesis di bidang bim­bingan dan

    konseling.

d. Menguasai teori dan pendekatan pembelajaran yang relevan bagi penelenggaraan

   pendidikan tinggi bidang bimbingan dan konseling.

3. Keterampilan Umum

Lulusan Magister Bimbingan dan Konseling wajib memiliki keterampilan umum sebagai berikut.

a. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian

    ilmiah, penciptaan desain atau seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi

    bidang bimbingan dan konseling yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora;

    menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika

    ilmiah dalam bentuk tesis yang abstraknya diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta

    artikel yang diterbitkan di jurnal ilmiah, proceeding hasil dipresentasikan, atau

    diterima di jurnal internasional;

b. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian bimbingan dan konseling dalam

    menyelesaikan masalah pendidikan melalui pengembangan pengetahuan dan keahlian

    bimbingan dan konseling;

c. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab

   dan berdasarkan etika akademik di bidang bimbingan dan konseling, serta

   mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;

d. Mampu mengidentifikasi obyek penelitian pada bidang pendidikan, bimbingan dan

    konseling dan memposisikannya ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan

    melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;

e. Mampu membuat keputusan dalam konteks penyelesaian masalah dan pengembangan ilmu

    pengetahuan dan teknologi di bidang bimbingan dan konseling yang

    memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian ilmiah atau

    eksperimental terhadap informasi dan data;

f. Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega,

   sejawat di dalam lembaga, masyarakat, dan komunitas penelitian yang lebih luas;

g. Mampu meningkatkan kapasitas belajar secara mandiri;

h. Mampu mempertanggungjawabkan hasil penelitiannya dengan cara mendokumentasikan,

    menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin

    kesahihan dan mencegah plagiasi.

4. Keterampilan Khusus

    Atas dasar keterampilan umum di muka, maka keterampilan khusus yang harus dikuasai oleh setiap

    lulusan sebagai berikut.

a. Peka dan tanggap terhadap perubahan masyarakat dan memiliki rasa keterikatan untuk

    berperanserta dalam usaha-usaha memajukan dan/atau memecahkan masalah-

   masa­lah masyarakat melalui paradigma keilmuan bimbingan dan konseling serta keilmuan

   pendidikan.

b. Memperlihatkan perilaku dalam pengembangan keilmuan dan pelaksanaan tugas

   bimbingan dan konseling yang mencerminkan kepribadian yang patut sebagai pendidik,

              ialah memiliki integritas, tanggung jawab, dan kesadaran akan landasan ilmiah (sikap ilmiah)

               bagi setiap tindakan professionalnya.

c. Melaksanakan penelitian dalam bentuk tesis di bidang bim­bingan dan konseling yakni

   meyusun proposal, melaksanakan penelitian, dan menyusun laporan tesis.

d. Mempublikasikasikan hasil penelitian di jurnal ilmiah dan berbagai forum ilmiah tingkat

    regional, nasional dan/atau internasional.

e. Merancang, mengelola, dan mengevaluasi program bimbingan dan konseling di latar

   pendidikan.

f. Secara mandiri dan team kerja mampu melaksanakan tugas-tugas dan bantuan

   pengembangan manusia dengan menggunakan disiplin ilmu bimbingan dan konseling untuk

   pemecahan masa­lah kemanusiaan pada umumnya.

× How can I help you?