S2 Pendidikan Dasar

RASIONAL PROGRAM

Program studi S2 Pendidikan Dasar adalah salah satu program studi di PASCASARJANA Universitas Negeri Malang yang memiliki 8 konsentrasi yaitu Guru Kelas Sekolah Dasar, PAUD, IPS Pendidikan Dasar, IPA Pendidik­an Dasar, Matematika Pendidikan Dasar, Bahasa Indonesia Pendidikan Dasar, PPKn Pendidikan Dasar dan PLB Pendidikan Dasar . Program studi ini didirikan berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor 1774/D/T/2009 tanggal 5 Oktober 2009 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dasar S-2 pada Universitas Negeri Malang dan Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Konsentrasi/Keahlian pada Program Studi Magister (S2) Pendi­dikan Dasar Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Malang. Sebelum prodi ini berdiri, PASCASARJANA UM telah memiliki 2 prodi ke SD-an yaitu S2 Pendidikan Bahasa Indonesia Sekolah Dasar dan S2 Matematika Sekolah Dasar yang didirikan berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud RI Nomor 129/DIKTI/Kep/1996 dan Nomor 136/DIKTI/Kep/1996. Dengan berdiri­nya prodi S2 Pendidikan Dasar ini, kedua prodi tersebut bergabung dan sekaligus merupakan embrio prodi S2 Pendidikan Dasar.

Program Studi S2 Pendidikan Dasar ini dibentuk dalam rangka menyongsong kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga kependidikan pada tingkat pendidikan dasar. Jumlah sekolah yang banyak pada tingkat pendidikan dasar di Indonesia perlu dibarengi dengan kualitas guru yang memadai. Untuk itu Universitas Negeri Malang sebagai salah satu LPTK tertua di Indonesia merasa terpanggil untuk menghasilkan tenaga dosen yang berkualitas, yang memiliki kompetensi yang memadai untuk mendidik para calon guru di tingkat pendidikan dasar tersebut. Perkembangan ilmu dan teknologi yang selalu berubah perlu disikapi secara arif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Komitmen dan loyalitas guru sebagai tenaga pendidik perlu dibentuk guna mengantisipasi segala bentuk perubahan untuk mewujud­kan cita-cita pendidikan nasional.

 

VISI KEILMUAN PRODI

Berkembangnya keilmuan pedagogis berpendekatan pembelajaran yang mendidik, interdisipliner, dan inovatif untuk memampukan anak usia menengah (middle childhood) berkembang sesuai potensinya, berpikir kritis, memiliki literasi dan numerasi.

MISI KEILMUAN PRODI

  1. Melaksanakan pendidikan dan pembelajaran magister pendidikan dasar yang menginspirasi pengembangan keilmuan pedagogis melalui pembelajaran berpendekatan pembelajaran yang mendidik, transformatif,generalis, interdisipliner, dan inovatif dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang mengembangkan kecakapan abad 21.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengembangan keilmuan pedagogis berpendekatan pembelajaran yang mendidik, interdisipliner, dan inovatif memecahkan permasalahan pendidikan dasar.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk kemaslahatan praktik pendidikan anak usia menengah berdasarkan hasil penelitian dan pengembangan keilmuan pedagogis berpendekatan pembelajaran yang mendidik, generalis, interdisipliner, dan inovatif serta sebagai bahan refleksi pengembangan keilmuan.

TUJUAN PROGRAM

  1. Menghasilkan magister pendidikan dasar yang cerdas, religius, berakhlak mulia, mandiri, dan mampu berkembang secara transformatif profesional dalam bidang keilmuan pedagogis yang berpendekatan pembelajaran yang mendidik sesuai kebutuhan kecapakan abad 21.
  2. Menghasilkan karya ilmiah, teknologi, dan inovasi yang unggul dan bermanfaat bagi memecahkan permasalah dalam bidang keilmuan pedagogis pendidikan dasar berpendekatan pembelajaran yang mendidik, multi dan interdisipliner.
  3. Meningkatkan kualitas praktik pendidikan anak usia menengah dan menghasilkan gagasan baru untuk penelitian dan pengembangan keilmuan lebih lanjut.

PROFIL LULUSAN

Lulusan Program StudiS2Pendidikan DasarUniversitas Negeri Malang disiapkan untuk berkarirpada bidang pekerjaan sebagai berikut.

  1. Pendidikprofesional(dosen) bidang pendidikan dasar yang mampu mengembangkan pembelajaran yang mendidik, transformatif, berkarakter, kritis, inovatif, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif untuk memampukan peserta didik berkembang sesuai potensinya, berpikir kritis, dan memiliki literasi abad 21.
  2. Peneliti yang mampumemecahkan permasalahan keilmuan dan praktik pendidikan dasarmelalui pendekatan inter atau multidisiplin sertamampumenghasilkan inovasi yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan.
  3. Konsultan yang mampumemberikan konsultansidalam bidang penelitian dan pengembangankurikulum,pembelajaran, evaluasi, kebijakan dan tata kelola pendidikan dasar.
  4. Praktisi pendidikan dasar (guru, pengawas, kepalasekolah,danpengelola sekolah dasar)yangmampumenerapkan pembelajaran yang mendidik, mengembangkan inovasi,manajemen, dan kepemimpinan pendidikan. 

CAPAIAN PEMBELAJARAN

  1. Sikap dan Tata Nilai
    1. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan menunjukkan sikap religius;
    2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
    3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan perubahan berdasarkan Pancasila;
    4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
    5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan, serta pendapat, atau temuan orisinal orang lain;
    6. Kerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
    7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
    8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
    9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang pendidikan dasar secara mandiri; dan
    10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.
  1. Pengetahuan
    1. Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni dalam bidang pendidikan dasar atau praktek profesionalnya melalui riset hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji;
    2. Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni dalam bidang pendidikan dasar melalui pendekatan inter atau multidisipliner;
    3. Mampu mengelola riset dan pengembangan dalam bidang pendidikan dasar yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.
  1. Keterampilan Umum (KU)

    1. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahlian pendidikan dasar, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;
    2. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian pendidikan dasar dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahlian pendidikan dasar;
    3. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
    4. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan pendidikan dasar yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
    5. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu 
 pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data;
    6. Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
    7. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri;
    8. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
  1. Keterampilan Khusus (KK)

    1. Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam pembelajaran yang inovatif dan kreatif bidang pendidikan dasar melalui pendekatan riset interatau multidisipliner;
    2. Mampu mengkomunikasikan hasil riset dan pengembangan ilmu pengetahuan,teknologi, dan seni dalam pembelajaran yang inovatif dan kreatif bidang pendidikan dasar melalui publikasi yang diterbitkan di jurnal nasional terakreditasi atau di jurnal internasional bereputasi;
    3. Mampu memecahkan masalah pembelajaran dan pengelolaan pendidikan dasar melalui pendekatan inter atau multidisipliner;
    4. Mampu menemukan atau mengembangkan inovasi, kebijakan, dan pengelolaan pendidikan dasarmelalui pendekatan inter atau multidisiplin.

 

 

× How can I help you?