Kurikulum

Yang dimaksud kurikulum disini adalah segala pengalaman belajar yang dirancang untuk mencapai tujuan setiap program perkuliahan pada setiap program studi. Uraian mengenai kurikulum terdiri atas (1) komponen-komponen kurikulum, dan (2) kurikulum setiap program studi.

Komponen Kurikulum Program Magister (S2) 

Kurikulum Program Magister terdiri atas tiga komponen, yaitu (a) Matakuliah Umum (MKU): minimum 4 sks; (b) Matakuliah Dasar Keahlian (MKDK): minimum 4 sks; dan (c) Matakuliah Keahlian (MKK) , mencakup sejumlah MK Spesialisasi Bidang Studi, MK Proses Belajar-Mengajar Bidang Studi (PBM BS), MK Pembentukan Keahlian Bidang Studi (PK BS), Kuliah Kerja Lapangan (KKL), dan Tesis: minimum 29 sks.

 a. Matakuliah Umum

 Fungsi komponen Matakuliah Umum (MKU) Kurikulum PPs bagi Program Magister adalah untuk membekali para mahasiswa agar memperoleh wawasan profesional yang lebih luas melalui pengembangan kemampuan dasar oleh ilmu yang berkaitan de­ngan bidang profesi masing-masing.

 Kompetensi yang perlu dikembangkan melalui komponen matakuliah ini meliputi (a) kemampuan memahami hubungan antara teori penelitian dan praktik di bidang profesinya, pemahaman bahwa praktik-praktik pelaksanaan tugasnya mempunyai basis ilmu; (b) keterampilan memahami hasil-hasil (temuan-temuan) penelitian keilmuan di bidang pendidikan, menafsirkannya, dan menarik implikasi untuk digunakan di dalam melaksanakan  tugas-tugas profesinya sehari-hari; (c) kemampuan menerapkan asas-asas penelitian pendidikan untuk melakukan penelitian dengan maksud menunjang pelaksanaan tugas-tugas sehari-hari dan di dalam jangka panjang bermanfaat bagi maksud-maksud pengembangan profesi bidangnya. Kemampuan-kemampuan tersebut dimaksud untuk membekali para mahasiswa Program Magister (S2) terutama sebagai peneliti.

 Untuk kepentingan pencapaian kompetensi tersebut di atas, kajian yang diharapkan dapat mendukung antara lain adalah:

  1. Matakuliah filsafat keilmuan terutama mengenai hakikat ilmu/teori dan terapannya.
  2. Matakuliah mengenai metode penelitian pendidikan, kuantitatif dan kualitatif (naturalistik). 
  3. Matakuliah mengenai statistik terapan.
  4. Praktik terbatas (merancang penelitian, membaca dan menafsirkan laporan hasil penelitian, menarik implikasi hasil penelitian).

Bobot sks bagi berbagai matakuliah di atas adalah: 4-6 sks.

b. Matakuliah Dasar Keahlian

 Fungsi komponen Matakuliah Dasar Keahlian dalam kurikulum Program Pascasarjana untuk Program Magister adalah untuk membentuk kepribadian dan karakteristik profesional pendidik, mengembangkan kemampuan mengidentifikasi dan memahami persoalan pendidikan dan alternatif pemecahannya dalam bidang keahlian dan pekerjaan dengan pandangan dan wawasan yang komprehensif mengenai pendidikan secara keseluruhan, terutama pendidikan di Indonesia. Kompetensi yang perlu dikembangkan melalui pelaksanaan komponen matakuliah ini meliputi (1) pemahaman landasan filosofis, historis, sosiologis-antropologis, psikologis, politis dan organisasional pendidikan, (2) kepekaan dalam melihat keterkaitan antara masalah-masalah pendidikan dengan masalah-masalah dalam bidang-bidang pembangunan yang lain dan mampu mengkaji serta me­nyarankan alternatif pemecahan, (3) pemahaman tentang hubungan tujuan dengan proses pendidikan yang meliputi antara lain kurikulum, proses belajar-mengajar, dan evaluasi dalam sistem penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan untuk menangani masalah-masalah pendidikan.

Untuk kepentingan pencapaian kompetensi tersebut di atas, matakuliah yang diharapkan dapat mendukung antara lain adalah:

  1. Berbagai matakuliah mengenai prinsip dan kaidah yang melandasi pendidikan.
  2. Berbagai matakuliah mengenai isu dan problematika pendidikan, baik yang bersifat makro, maupun mikro.
  3. Berbagai matakuliah mengenai alternatif pengembangan pendidikan sebagai suatu sistem yang menyangkut kebijakan, penyelenggaraan, dan pelaksanaan, serta akun­tabilitasnya.

Bobot sks bagi berbagai matakuliah di atas adalah: 4-6 sks. 

 c. Matakuliah Keahlian

 Fungsi komponen Matakuliah Keahlian dalam kurikulum Program Magister (S2) adalah untuk mengembangkan kompetensi dalam bidang studi yang dipilih mahasiswa sebagai spesialisasi atau keahliannya. Keahlian ini meliputi (1) pemahaman terhadap materi bidang studi utama, (2) materi bidang studi pendukung, (3) pemahaman dan keterampilan dalam menerapkan konsep-konsep serta prinsip-prinsip di dalam bidang studinya dalam praktik profesi, dan (4) pemahaman serta keterampilan dalam mengembangkan pengetahuan dalam bidang studinya melalui penelitian dan pengembangan.

Untuk kepentingan pencapaian kompetensi tersebut di atas, matakuliah yang diharapkan dapat mendukung antara lain adalah:

  1. Berbagai matakuliah bidang studi utama
  2. Berbagai matakuliah pendukung.
  3. Berbagai matakuliah proses layanan profesi, yang antara lain meliputi proses belajar-mengajar (PBM), Praktik Pengalaman lapangan, dan praktik kerja. 
  4.  Tesis/disertasi.

Beban sks bagi Program Magister (S2) 36-40 dan Program Doktor 50-55.

 d. Matakuliah Prapasca

Di samping ketiga komponen di atas, khususnya bagi mahasiswa Program Magister (S2) PPs UM disajikan matakuliah prapasca dengan tujuan memberikan landasan yang sama pada program studi tertentu. Jenis matakuliah yang disajikan ditentukan oleh Program Studi masing-masing yang berkoordinasi dengan Ditektur PPs. Sifat matakuliah prapasca (non sks) adalah wajib ditempuh.

 Komponen Kurikulum Program Doktor (S3)

Kurikulum Program Doktor terdiri atas 2 (dua) komponen, yaitu:

 a.    Program Perkuliahan: (22-27 sks)

  1.  Landasan Keilmuan dan Pendidikan (DIP), yang meliputi: MK Filsafat Ilmu, Filsafat Pendidikan (Program Studi  pilih salah satu), Psikologi Pendidikan Lanjut (untuk Program Studi Rumpun Pendidikan dan lainnya yang membutuhkan), Wawasan Pendidikan (untuk Program Studi Rumpun Non-Pendidikan dan lainnya yang membutuhkan), dan Desain Penelitian dan Analisis Data.
  2. Bidang Studi Spesialisasi (BSS): Kelompok bidang spesialisasi ini meliputi sejumlah matakuliah khas bidang studi tertentu yang ditetapkan oleh program studi yang bersangkutan.

b.    Disertasi: 28 Sks : Cakupan kegiatan: (1) Seminar Kajian dan Analisis Penelitian Bidang Studi; (2) Seminar Usulan Penelitian; dan (3) Bimbingan Usulan dan Disertasi.

Fungsi matakuliah Landasan Keilmuan dan Pendidikan dalam Kurikulum PPs untuk Program S3 adalah untuk membekali mahasiswa agar memperoleh wawasan profesional yang luas sebagai seorang ilmuwan. Dengan wawasan profesional yang luas itu, mahasiswa akan menjadi seorang ilmuwan yang mampu mengembangkan konsep baru dalam bidang ilmu atau profesinya melalui penelitian, mampu mengorganisir, memimpin dan melaksanakan penelitian dalam bidang ilmunya, serta mampu menggunakan pen­dekatan interdisipliner bagi penerapan keahliannya secara profesional. Matakuliah ini juga berfungsi untuk menjadikan mahasiswa mampu mengidentifikasi dan memahami per­soalan-persoalan pendidikan serta mampu mengemukakan alternatif pemecahannya dengan pandangan seorang ilmuwan yang obyektif, kritis, kreatif, komprehensif, dan bertanggungjawab.

Fungsi matakuliah bidang studi spesialisasi dalam kurikulum PPs untuk Program Doktor (S3) adalah untuk mengembangkan kompetensi dalam bidang studi yang dipilih mahasiswa sebagai spesialisasi atau keahliannya. Dengan kompetensi tersebut para mahasiswa diharapkan mampu: (1) mengetahui dan memahami materi-materi dalam bidang studi spesialisasinya secara obyektif, (2) mengikuti perkembangan ilmu dalam bidang studinya secara kritis dan kreatif, (3) berpartisipasi secara aktif dalam berbagai kegiatan ilmiah dalam bidang ilmunya, (4) mengembangkan konsep-konsep baru dalam bidang ilmu/profesinya melalui penelitian, dan (5) menerapkan hasil penelitian untuk kepentingan praktis dan kebijakan.

Untuk mengetahui lebih rinci tentang kurikulum dan diskripsi matakuliah pada masing-masing program studi, dapat dilihat pada Buku Katalog PPs 2009 (edisi cetak).

× How can I help you?