S3 Pendidikan Kimia

RASIONAL PROGRAM

Program Studi Pendidikan Kimia Pascasarjana Universitas Negeri Malang diselenggarakan dengan beberapa dasar pemikiran. Di antara dasar pemikiran tersebut adalah perlunya penyiapan tenaga pengajar dan peneliti dalam bidang pendidikan kimia yang handal, untuk bertugas pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Ketersediaan pengajar dan peneliti dalam bidang ini tidak dapat diabaikan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan nasional Indonesia, dalam rangka bangkit kembali dari keterpurukan akibat krisis ekonomi global di akhir abad yang lalu, dan untuk membangun masyarakat bangsa yang cerdas, maju, sejahtera dan mandiri, serta mampu bersaing secara sehat dalam konteks hubungan antar bangsa yang semakin kompleks dan penuh dengan tantangan baru. Perkembangan teknologi komunikasi yang amat pesat dan semakin lama semakin canggih, menyebabkan hampir semua bangsa di dunia saling terkait antara yang satu dengan yang lain, dan saling mempengaruhi dalam berbagai aspek kehidupan.

Perkembangan dan perubahan ini menuntut penyesuaian-penyesuaian dalam kon­sep, strategi dan praktek kependidikan, termasuk pendidikan kimia. Pergeseran paradigma pendidikan sejalan dengan perubahan dari kurikulum berbasis tujuan (goal-based curri­culum) ke kurikulum berbasis perkembangan potensi peserta didik (agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab) — sebagai respons terhadap perkembangan yang terjadi — secara otomatis juga menuntut berbagai perubahan mendasar dalam praktik pembelajaran ilmu kimia. Peningkatan peran peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, kebutuhan akan pengembangan materi ajar yang mendorong penumbuhan life-skills pada diri peserta didik, dan evaluasi pembelajaran yang harus terus menerus dilakukan dan mencakup aspek proses dan isi kegiatan pembelajaran, menuntut tersedianya guru dan dosen ilmu kimia yang senantiasa mampu mengembangkan kemampuan profesionalnya. Dalam kaitan dengan hal ini pulalah maka Prodi S2 dan S3 Pendidikan Kimia diselenggarakan.

 

VISI

Menjadi pusat unggulan dan rujukan dalam penyelenggaraan program doktor pendidikan kimia.

 

 

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran untuk Program Doktor Pendidikan Kimia yang berpusat pada peserta didik, menggunakan pendekatan pembe­lajaran yang efektif, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi hasil temuan dan/atau pengembangan baru;
  2. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang pendidikan dan pembelajaran kimia yang mengarah kepada temuan dan/atau pengembangan paradigma, kaidah dan teknologi pembelajaran baru yang bermanfaat bagi peningkatan daya saing bangsa dan kesejahteraan masyarakat;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat melalui pene­rapan pembelajaran kimia hasil penelitian dan pengembangan baru untuk peningkatan daya saing bangsa dan/atau pember­dayaan masyarakat; dan
  4. Menyelenggarakan tatakelola kelembagaan pendidikan secara mandiri, akuntabel, dan transparan yang menjamin peningkatan kualitas secara berkelan­jutan.

 

 

TUJUAN PROGRAM

  1. Menghasilkan lulusan Doktor bidang Pendidikan Kimia yang cerdas religius berakhlak mulia, mandiri, dan mampu berkembang secara profesional;
  2. Menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif yang unggul di bidang Pendidikan Kimia;
  3. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat di bidang Pendidikan Kimia, dan terapannya untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri produktif dan sejahtera; dan
  4. Menghasilkan kinerja prodi untuk mendukung kinerja jurusan dan fakultas yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

 

PROFIL LULUSAN

Profesi lulusan program studi doktor Pendidikan Kimia adalah menjadi: (1) Dosen bidang Pendidikan Kimia di perguruan tinggi; (2) Tenaga profesional lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP); (3) Peneliti dan pengembang pendidikan Kimia; dan (4) Konsultan untuk lembaga-lembaga pendidikan, penelitian, dan produsen alat dan materi/bahan pendidikan Kimia.

Sedangkan profil lulusan Program Studi doktor Pendidikan Kimia adalah:

  1. Menjadi agen yang mampu mengatasi permasalahan dalam pembelajaran kimia baik yang berkaitan dengan masalah keilmuan kimia atau  
  2. Mampu merancang pembelajaran yang berpusat pada siswa dan dapat mengembangkan kemampuan berpikir abstrak, logis, kreatif, dan kritis siswa.
  3. Secara aktif melaksanakan penelitian dalam pembelajaran kimia dan menulis artikel penelitian pendidikan kimia dalam jurnal nasional terkreditasi dan jurnal internasional.
  4. Mampu merancang pembelajaran kimia yang dapat digunakan untuk mengembangkan karakter positif siswa.
  5. Mampu secara manajerial mengembangkan program Pendidikan Kimia.

 

CAPAIAN PEMBELAJARAN

  1. SIKAP/TATA NILAI

Setiap lulusan doktor Pendidikan Kimia  harus memiliki sikap sebagai berikut:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral,dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
  1. KETRAMPILAN UMUM

Lulusan program doktor Pendidikan Kimia wajib memiliki keterampilan umum sebagai berikut: 

  1. mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru, memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang pendidikan kimia dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis,dan kreatif;
  2. mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang Pendidikan Kimia, teknologi, seni dan inovasi yang dituangkan dalam bentuk disertasi, dan naskah akademik yang telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi;
  3. mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di bidang pendidikan kimia, teknologi, seni, atau kemasyarakatan, berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumberdaya internal maupun eksternal;
  4. mampu mengembangkan peta jalan penelitian pendidikan kimia dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, berdasarkan kajian tentang sasaran pokok penelitian dan konstelasinya pada sasaran yang lebih luas;
  5. mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada masyarakat;
  6. mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan pengembangan dan pembinaan sumberdaya serta organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya;
  7. mampu mengelola, termasuk menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi hasil penelitian yang berada dibawahtanggung jawabnya; dan
  8. mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerjasama dengan komunitas peneliti diluar lembaga.
  1. PENGETAHUAN
    1. Menguasai filsafat pendidikan dan konsep-konsep teoritis tentang kependidikan dan desain penelitian dan analisis data.
    2. Menguasai konsep pengembangan strategi pembelajaran kimia.
    3. Menguasai konsep pengembangan evaluasi dan program pendidikan kimia.
  1. KETRAMPILAN KHUSUS
    1. Mampu mengembangkan pengetahuan baru di bidang pendidikan dan pembelajaran kimia dan kaitannya dengan bidang ilmu yang lain.
    2. Mampu mempertahankan pendapat, membandingkan, mengevaluasi, menyusun pandangan-pandangan kritis atas teori maupun konsep pembelajaran kimia atau sains, serta mengembangkan pengetahuan dan cara-cara kimia dan pembelajarannya sebagai spesialisasinya melalui riset inovatif, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
    3. Mampu memecahkan permasalahan pendidikan dan pembelajaran kimia yang kompleks dengan memunculkan solusi terkini melalui pendekatan inter-, multi-, atau transdisiplin.
    4. Mampu menyusun peta jalan riset dalam bidang pendidikan dan pembelajaran kimia secara parsial atau utuh.
    5. Mampu mengelola, memimpin, dan/atau mengembangkan riset pendidikan dan pembelajaran kimia yang hasilnya berkontribusi langsung atau tidak langsung pada kemaslahatan umat di lingkungannya.
    6. Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi bidang pendidikan dan pembelajaran kimia melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, orisinal, dan teruji.
    7. Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi pendidikan dan pembelajaran kimia di Indonesia dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu memperoleh pengakuan baik di tingkat nasional maupun internasional.
    8. Mampu memecahkan permasalahan dalam bidang pendidikan dan pembelajaran kimia melalui pendekatan inter-, multi-, atau transdisiplin.
    9. Memiliki sikap dan perilaku teladan dalam berkarya, bekerja, dan dalam berkehidupan bersama di masyarakat, dengan mem­perhatikan serta menerapkan etika profe­sional dan kultural.

 

KOMPETENSI LULUSAN

Lulusan Prodi Pendidikan Kimia Pascasarjana UM diharapkan memiliki seperangkat kompetensi yang merupakan dasar kemampuan melaksanakan tugas profesional sebagai peneliti dan pengajar bidang kimia dan pendidikan kimia. Perangkat kompetensi ini dapat dibedakan menjadi kompetensi dasar dan kompetensi tambahan.

 

KOMPETENSI DASAR

  1. Menguasai materi bidang studi.
  2. Memahami karakteristik peserta didik dan dapat memanfaatkannya untuk keperluan pembelajaran.
  3. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik.
  4. Mampu meningkatkan kualitas kepribadian dan keprofesionalannya.

 

KOMPETENSI TAMBAHAN

  1. Mampu berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khu­susnya dalam disiplin pendidikan kimia.
  2. Mampu berkomunikasi aktif dalam bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, untuk kepentingan pengkajian dan mengkomunikasikan hasil-hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  3. Mengenal dan dapat menggunakan perangkat teknologi komunikasi mutakhir.
  4. Menguasai dengan baik metode penelitian dan dapat menggunakannya untuk me­nyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam bidang pendidikan kimia.
  5. Mampu menggali kekayaan nasional dan daerah dan menggunakannya dalam pe­ningkatan kualitas pembelajaran.

 

× How can I help you?