S3 Bimbingan dan Konseling

Visi

Program Doktor Bimbingan dan Konseling menjadi program studi yang unggul dan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi bidang bimbingan dan konseling.

 

Misi

Program Doktor Bimbingan dan Konseling mengejawatahkan visi di atas kedalam misi sebagai berikut.

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran program studi yang berpusat pada mahasiswa dengan menggunakan pendekatan yang efektif dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk bidang ilmu bimbingan dan konseling;
  2. Menyelenggarakan penelitian bidang bimbingan dan konseling;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat bimbingan dan konseling;
  4. Menyelenggarakan tatapamong program studi yang akuntabel dan transparan untuk menjamin peningkatan kualitas berkelanjutan.

 

Tujuan

Tujuan program studi doktor Bimbingan dan Konseling adalah sebagai berikut.

  1. Menghasilkan lulusan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki moral etika dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya, berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia, mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya, menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan dan agama serta pendapat/temuan original orang lain, menjunjung tinggi penegakan hukum, memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa dan masyarakat luas, serta mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dalam rangka mengembangkan pengetahuan teknologi dan/atau seni baru di dalam bidang ilmu dan praktik bimbingan dan konseling ;
  2. menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif original dan teruji dalam bidang bimbingan dan konseling yang mendapat pengakuan nasional dan internasional;
  3. menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat dalam bidang bimbingan dan konseling yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia;
  4. karena keahlian di bidang spesialisasinya, lulusan Program Doktor Bimbingan dan Konseling diberikan kewenangan mengajar bidang bimbingan dan konseling pada jenjang S1 dan S2 di berbagai pendidikan tinggi;
  5. menghasilkan kinerja program studi yang efektif, efisien, akuntabel, dan transfaran dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

 

Profil dan Standar Kompetensi Lulusan

Lulusan doktor program studi Bimbingan dan Konseling diharapkan memiliki kompetensi atau deskripsi kualifikasi sebagai berikut (Kualifikasi level 9 KKNI).

  1. Mampu menggunakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni baru yang diperoleh melalui riset, dan/atau praktik-praktik profesional di bidang bimbingan dan konseling pada pendidikan formal dan seting pendidikan lainnya untuk menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
  2. Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuan bimbingan dan konseling melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisipliner yang melibatkan keilmuan pendidikan, psikologi, asesmen, sosiologi, antropologi, dan budaya, serta ilmu-ilmu lain yang relevan untuk membentuk suatu paradigma atau kerangka pikir dalam rangka memahami dan memecahkan permasalahan, serta mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
  3. Mampu mengelola dan memimpin riset dalam bidang bimbingan dan konseling, dan menggunakan riset lainnya yang relevan untuk pengembangan ilmu bimbingan dan konseling yang mendapat pengakuan nasional dan internasional yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia.

 

Capaian Pembelajaran

  1. Sikap dan Tata Nilai

Lulusan program studi doktor bimbingan dan konseling Pascasarjana Universitas Negeri Malang memiliki sikap dan tata nilai sebagai berikut.

a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;

b. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika;

c. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;

d. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;

e. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;

f. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

g. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

h. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

i. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan

j. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan

k. Memiliki sikap dan perilaku profesional sebagai pendidik di pendidikan tinggi

2.  Penguasaan Pengetahuan

  1. Memiliki wawasan pendidikan dan keilmuan yang relevan dengan pendidikan, perilaku manusia, bimbingan dan konseling sehingga mampu mengenali, memahami, dan meng­antisipasi masalah-masalah pendidikan umumnya, khususnya masalah-masalah bimbingan dan konseling melalui pendekatan inter, multi atau transdisipliner berbagai ilmu sebagai berikkut: bimbingan dan konseling, pendidikan, psikologi, dan evaluasi dan pengukuran; sosiologi, budaya, kedokteran, kesehatan masyarakat, hukum, ekonomi, teknologi informasi, dan spiritual/religi; dan ilmu-illmu lain yang relevan.
  2. Menguasai bidang bimbingan dan konseling baik teori, praktik, maupun pengembangannya, dan mampu memberikan urunan bagi pengembangan ilmu dan teknologi, khususnya di bidang bimbingan dan konseling.
  3. Secara inter-multi dan transdisiplin menguasai filsafat keilmuan, berbagai paradigma, teori, konsep serta hasil penelitian di berbagai disiplin ilmu yang relevan dengan bidang bimbingan dan konseling untuk menyusun suatu paradigma yang memiliki sumbangan kebaruan atau kerangka kerja penelitian yang original yang akan dilaksanakan dalam bentuk disertasi.
  4. Menguasai metodologi penelitian yang terkait keilmuan sosial dan perilaku, psikologi, pendidikan, khususnya bimbingan dan konseling, serta mampu menggunakan hasilhasilnya untuk melaksanakan penelitian di bidang bimbingan dan konseling dalam bentuk disertasi.
  5. Menguasai pengetahuan dan pendekatan pembelajaran di bidang pembelajaran dan pendidikan untuk mampu menjadi tenaga pendidik (dosen) yang mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran (pendidikan) bidang bimbingan dan konseling pada jenjang pendidikan tinggi di dalam dan luar negeri.
  1. Keterampilan Umum

Lulusan program studi doktor bimbingan dan konseling diharapkan memiliki keterampilan umum sebagai berikut.

  1. mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/ gagasan ilmiah baru, memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang keahlian bimbingan dan konseling, dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;
  2. mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, seni dan inovasi yang dituangkan dalam bentuk disertasi, dan makalah yang telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi;
  3. mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di bidang keilmuan, teknologi, seni, atau kemasyarakatan, berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumberdaya internal maupun eksternal;
  4. mampu mengembangkan peta jalan penelitian dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, berdasarkan kajian tentang sasaran pokok penelitian dan konstelasinya pada sasaran yang lebih luas;
  5. mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada masyarakat;
  6. mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan ,pengembangan dan pembinaan sumberdaya serta organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya;
  7. mampu mengelola, termasuk menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi hasil penelitian yang berada dibawah tanggung jawabnya; dan
  8. mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerjasama dengan komunitas peneliti diluar lembaga.
  1. Keterampilan Khusus

Lulusan program studi doktor bimbingan dan konseling diharapkan memiliki keterampilan khusus sebagai berikut.

  1. Memperlihatkan perilaku pelaksanaan tugas sebagai seorang ahli bidang bimbingan dan konseling yang mencerminkan kepribadian pendidik dan ilmuwan, yaitu kemandirian, integritas, sikap dan tanggungjawab profesional, serta kesadaran akan landasan filosofis dan ilmiah bagi setiap tindakan profesionalnya.
  2. Peka dan tanggap terhadap perkembangan dan perubahan masyarakat dan memiliki rasa keterikatan diri untuk berperan-serta dalam usaha-usaha memajukan dan mengembangkan masyarakat melalui penelitian, pendidikan, dan layanan bimbingan dan konseling.
  3. Melaksanakan penelitian secara inter-multi dan/atau transdisiplin dalam bentuk disertasi yang original dan memberikan sumbangan teoritik bagi pengem­bangan ilmu, pemecahan masalah masyarakat, masalah pendidikan dan terkait dengan bidang bimbingan dan konseling.
  4. Bersedia dan mampu mendesiminasikan ilmu bidang bimbingan dan konselingyang berhasil dikembangkan kepada mahasiswa, rekan sejawat, masyarakat, dan mampu saling bersumbang saran secara inter, multi atau transdisipliner bersama para pakar dari berbagai disiplin ilmu yang relevan dalam rangka pemecahan masalah-masalah masyarakat khususnya terkait pendidikan.
  5. Peka dan tanggap terhadap perubahan masyarakat dan memiliki rasa keterikatan untuk berperanserta dalam usaha-usaha memajukan dan/atau memecahkan masalah-masa­lah masyarakat melalui paradigma keilmuan bimbingan dan konseling, dan keilmuan pendidikan.
  6. Melaksanakan penelitian dalam bentuk disertasi di bidang bimbingan dan konseling yakni meyusun proposal, melaksanakan penelitian, dan menyusun laporan disertasi serta mampu mempertahankan karya ilmiah tersebut di depan dewan penguji.
  7. Mempublikasikasikan hasil penelitiannya yang memiliki nilai original dan sumbangan pengembangan teori dan pemecahan masalah di jurnal ilmiah dan berbagai forum ilmiah tingkat regional, nasional dan/atau internasional.
  8. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pembe­lajaran bidang bimbingan dan konseling di pendidikan tinggi.
× How can I help you?