EKONOMI KERAKYATAN SEBAGAI LANDASAN PENDIDIKAN EKONOMI INDONESIA
Abstract
Landasan pendidikan bangsa Indonesia adalah Pancasila, dan landasan pendidikan ekonominya adalah Ekonomi Kerakyatan (EKORA) yang bersumber dari Pancasila dan UUD 1945 Pasal 33 dan dilengkapi oleh Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34. Ada 4 konsep dasar Ekonomi Kerakyatan yakni (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; (2) cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan (3) bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. 4 konsep dasar yang menjadi landasan Pendidikan ekonomi yang kemudian dikembangkan dan diajarkan. sehingga pembelajaran ekonomi yang diajarkan tidak hanya sekedar mencari keuntungan dari konsep ekonomi ala kapitalisme tetapi juga adanya etika dan moralitas ekonomi yang implementasinya bersumber dari Pancasila, dan ekonomi yang mengutamakan kultur budaya bangsa Indonesia yang berjiwa sosialisme tinggi yakni perekonomian yang lebih mementingkan kebersamaan dan kekeluargaan.
Keywords
Ekonomi Kerakyatan;Landasan Pendidikan Ekonomi
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 National Conference on Economic Education

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
ISBN: 978-602-17225-5-8
Program Studi Pendidikan Ekonomi
Graduate School of Universitas Negeri Malang
Graduate School of Universitas Negeri Malang
Jl. Semarang 5 Malang Kode Pos 65145
Telp (0341) 0341-551334; & 0341-551312

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.