ANALISIS SUMBER DAYA ALAM, KEPEMILIKAN PRIBADI DAN BARANG PUBLIK

Auliana Farabbanie Al-Arsy

Abstract


Sumber daya alam milik umum adalah hal-hal yang dimiliki oleh masyarakat, tanpa ada hak kepemilikan oleh individu maupun perusahaan. Berbagai macam sistem untuk pengelolaan adalah dengan penetapan pembayaran secara tradisional dan pengelolaan pemerintah. Tidak ada aturan yang membatasi penggunaan sumber daya alam yang terbuka untuk umum, yang berakibat pada penggunaan berlebihan dan kadang-kadang kerusakan fungsi ekologi.Contoh klasik daripenggunaan sumber daya alam yang berlebihan adalah penangkapan ikan yang berlebihan di lautan. Karena tidak adanya pembatasan akan akses untuk menangkap ikan di lautan, maka insentif ekonomi berujung pada terlalu banyaknya jumlah kapal penangkap ikan yang beroperasi. Akibatnya stok ikan menipis, sehingga pendapatan semua nelayan pun berkurang. Insentif akan terus dialami oleh orang baru yangmasuk ke industri perikanan sampai pendapatan bersih (pendapatan dikurangi biaya) mencapai angka nol. Ekuilibrium akses terbuka ini tidak efektif secara ekonomi dan merusak ekologi.

Keywords


Sumber Daya Alam; Kepemilkan Pribadi; Barang Publik; Pertanian

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 National Conference on Economic Education

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


ISBN: 978-602-17225-5-8

Program Studi Pendidikan Ekonomi
Graduate School of Universitas Negeri Malang

Jl. Semarang 5 Malang Kode Pos 65145
Telp (0341) 0341-551334; & 0341-551312

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.